BANJAR,FOKUSJabar.id: Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar), Agus Khotib, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banjar Tahun Anggaran 2020.
LHP LKPD tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih,serta Ketua DPRD, Dadang R. Kalyubi, Kamis (20/5/2021) lalu bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Jalan Moch. Toha No164 Bandung.
Penyerahan LHP diserahkan kepada lima Kota Kabupaten. Yaitu, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan serta Kota Banjar.
BACA JUGA: 37 Warga Mekarsari Banjar Keracunan Makanan Hajatan
Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Banjar beserta jajaran atas kerja sama serta komitmen bersama guna mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Agus Khotib juga menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kota Banjar yang telah berhasil meraih WTP untuk yang ke-12 kalinya.
Kota Banjar menjadi satu-satunya Kota di Jawa Barat yang mampu meraih prestasi seperti ini. BPK berharap, Opini WTP ini dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan dan pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Ade Uu Sukaesih menyampaikan terima kasih pada BPK Perwakilan Jawa Barat atas opini WTP yang diberikan.
Wali Kota juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD atas kerja keras dan jalinan kemitraan yang baik selama ini, sehingga Opini WTP Ke-12 bisa diraih.
“Penghargaan ini bukan menjadi tujuan utama kita. Opini WTP merupakan hasil dari sebuah komitmen Pemerintah Kota dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Hal ini selaras dengan salah satu misi Kota Banjar yaitu peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan Akuntabel,” jelasnya, Senin (24/5/2021).
Wali Kota menambahkan, LHP LKPD Tahun Anggaran 2020 dan rekomendasinya akan segera ditindaklanjuti sebagai perbaikan terhadap kekurangan dalam penatausahaan pengelolaan keuangan Daerah.
(Adv-Agus/Bambang)