Jumat 13 Desember 2024

Selama Larangan Mudik Terminal Kota Banjar Tidak Melayani Penumpang Perjalanan Khusus

BANJAR,FOKUSJabar.id: Terminal tipe A Kota Banjar tidak melayani penumpang dengan kategori menempuh perjalanan khusus selama aturan larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021 lalu. 

Pada larangan mudik kemarin, masyarakat yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan yang  masuk kategori khsusus seperti bekerja, adanya keluarga yang meninggal, atau keluarga sakit dan ibu hamil.

“Laporan yang saya terima selama larangan mudik, angka penumpang di terminal Banjar ini nihil sekalipun itu pejalan khusus,” kata Kepala Terminal Tipe A Banjar, Suryanto saat ditemui. Senin (17/5/2021).

Menurutnya, selama aturan tersebut diberlakukan perusahaan Bus AKAP diberhentikan beroperasi dan selama itu juga tidak ada angkutan yang mengangkut penumpang sekalipun penumpang yabg masuk kategori sesuai aturan larangan mudik.

BACA JUGA: Pengendara Yang Melintas Ke Kota Banjar di Rapid Antigen Tes

“Hanya angkutan kota saja yang diperbolehkan beroperasi saat diberlakukan aturan larangan mudik,” kata dia.

Kendati demikian, setelah berakhirnya aturan larangab tersebut pada Senin 17 Mei 2021, pihaknya akan membuka kembali layanan pemberangkatan PO BUS pada Selasa (18/5/2021).

“Dengan ketentuan harus menerapkan protokol kesehatan dengan dokumen perjalankan yang disiapkan sesuai aturan pasca mudik lebaran yang akan berlaku hingga 24 Mei mendatang,” kata dia.

Sementara itu, informasi yang dihimpun FOKUSJabar, pelayanan penjualan tiket di setiap PO BUS AKAP sudah dimulai hari ini, Kembalinya Bus beroperasi ini mendapatkan antusias warga yang lumayan tinggi, ada sebanyak 100 tiket lebih dengan tujuan ke daerah Jabodetabek.

Total angka penjuala tiket tersebut mengalami kenaikan hingga 70 persen dibanding hari-hari biasanya pada situasi pandemi Covid-19.

(Budiana Martin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img