Senin 9 Desember 2024

Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jabar – Jateng

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Penyekatan perdana dilakukan oleh petugas gabungan di perbatasan penghubung antara Jateng dan Jabar tepatnya di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran sebelum jembatan arah Jawa tengah.

Dari pantauan, dalam kegiatan tersebut beberapa pemudik yang tidak membawa persyaratan lengkap dan menggunakan kendaraan roda dua maupun empat diputarbalikan oleh petugas.

Petugas gabungan yang siap siaga melakukan penyekatan pemudik di lokasi tersebut terdiri dari Satlantas Polres Ciamis, gabungan Polsek di Pangandaran, Dishub Pangandaran, unsur TNI, Jaga lembur, tim kesehatan Covid-19, unsur Kecamatan Kalipucang dan SatPol PP Pangandaran.

Kapolsek Kalipucang, Kompol Jumaeli mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran nomor 13 tahun 2021, tentang larangan mudik lebaran Idul Fitri.

FOKUSJabar.id Petugas Gabungan
Kapolsek Kalipucang Kompol Jumaeli melakukan pemeriksaan surat – surat kendaraan dari arah Jateng. (FOKUSJabar/Agus)

Semua pemudik yang berasal dari arah Jawa tengah, Jogja, Jawa timur dan sekitarnya yang tidak dilengkapi dengan surat surat lengkap diputarbalikkan.

“Surat lengkap misalkan surat hasil swab, surat tugas atau yang lainnya, kami kembalikan. Termasuk pemudik yang berasal dari Pangandaran ke arah Jawa tengah,” kata dia Kamis (6/5/2021).

BACA JUGA: Larangan Mudik, Polisi Cek Penyebrangan Perahu Rakit di Pangandaran

Kata Jumaeli, kurang lebih sekitar 10 kendaraan, baik roda dua maupun empat yang sudah diputarbalikkan dari  Jawa tengah ataupun Pangandaran, Jawa Barat. Dan kegiatan ini, akan berlangsung selama satu kali 24 jam dengan jumlah sekitar 30 personel gabungan. 

“Sesuai aturan pemerintah, Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah wabah virus Corona atau Covid-19,” katanya.

(Agus/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img