BANJAR, FOKUSJabar.id: Uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75 atau pecahan Rp 75.000 sudah bisa didapatkan di wilayah Kota Banjar, Ciamis dan Pangadaran, bahkan Bank Indonesia (BI) mendorong uang pecahan baru tersebut digunakan untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR).
Asisten Manager Operasional BRI Iman Somantri mengatakan, sampai tahap kedua, pihaknya telah mendistribusikan alat penukar yang sah ke 37 unit kerja kurang lebih sebanyak Rp.9 Milyar.
“Pecahannya ada yang Rp 100.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 serta pecahan terbaru sesuai intruksi BI (Bank Indonesia) bahwa pecahan UPK 75 ribu sekarang sudah dijadikan alat transaksi yang sah,” kata Imam, Sabtu (1/5/2021).
Menurut Imam, hal tersebut dilakukan agar perluasan penukaran UPK 75 tidak hanya dijadikam sebagai koleksi tetapi juga THR pada lebaran 2021 sekarang ini.
BACA JUGA: 9 Ibu Muda di Kota Banjar Menjadi Korban Penipuan Bermodus Arisan Lebaran
“BI memberlakukan kebijakan baru guna menarik animo masyarakat untuk menukarkan uang peringatan kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia ini,” kata dia.
Pada kebijakan sebelumnya menurut Iman, penukaran uang baru UPK 75 Tahun RI bisa dilakukan oleh satu NIK-KTP saja sebanyak satu kali dengan jumlah satu lembar per harinya.
“Namun khusus periode idul fitri 2021 setiap NIK-KTP dapat menukarkan sebanyak 100 lembar setiap harinya, dan dapat diulang setiap harinya,” kata dia.
Selain itu, iman mengatakan untuk mekanisme dan waktu penukaran UPK 75 periode Idul Fitri, pihak bank turut mempermudah.
Jika sebelumnya setiap penukaran individu paling ceoat dilakukan H+1 setelah melakukan pemesanan melaui website PINTAR (https;//pintar.bi.go.id), kini masyarakat bisa melakukannya dengan memilih waktu pada H+0.
“Dan UPK 75 ini sah menjadi alat penukaran di seluruh NKRI, dan perlu ditegaskan bahwa tidak ada pemotongan apapun dalam penukaran uang ini,” kata Iman.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)