BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar menyusun strategi untuk pencegahaan penyebaran Covid-19 untuk menghadapi meningkatan destinasi wisata pasca lebaran 2021.
Kepala Disparbud Dedi Taufik mengaku, telah sudah menggelar rapat dengan Kepala Dinas Pariwisata se-Jabar. Lanjut dia, dalam rapat tersebut ada beberapa langkah yang harus disiapkan oleh Kabupaten/Kota untuk melakukan pengetatan di 108 destinasi wisata di Jabar.
“Saya juga khawatir karena ada larangan mudik justru akan meningkatkan tempat wisata maka, antisipasi pengetatan porkes harus di sangat diperhitungkan,” kata Dedi, Sabtu (1/5/2021).
Selain itu kata Dedi, yang akan dilakukan adalah sosialisasi protokol kesehatan, menjaga CHSE serta memberlakukan ujicoba mass tracing QR code di destinasi wisata untuk memudahkan melacak kontak erat dan mengetahui kapasitas serta kepadatan pengunjung di lokasi destinasi wisata.
BACA JUGA: Disparbud Jabar Gelar West Java Calendar of Event 2021
Pergerakan masayarakat di libur lebaran ini dibatasi secara aglomerasi wilayah, yaitu hanya bisa bergerak di dalam wilayah tertentu. Untuk wilayah jawa barat terdiri dari aglomerasi Jabodetabek dan Bandung Raya.
Artinya, masyarakat boleh bergerak di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, dan Kota Cimahi itupun tentu dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat yaitu dengan penerapan 3 M (Menjaga Jarak, Menggunakan Masker & Mencuci Tangan).
“Saya berharap semua Kepala Dinas Pariwisata di seluruh Kabupaten/Kota seJawa Barat dapat berkomitmen bersama untuk mengedepankan keselamatan masyarakat dari pandemi Covid-19 sejalan dengan adagium ‘SALUS POPULI SUPREMA LEXESTO’ yaitu Keselamatan Rakyat adalah Hukum yang tertinggi,” katanya.
Pelaksanaan Rapid tes antigen baik waktu dan lokasi akan dilakukan bersama dengan divisi pencegahan Covid-19 Provinsi Jawa Barat dengan SDM dilapangan dibantu oleh Dinkes Kab/kota yang dikordinasikan oleh para Kadis pariwisata Kabupaten/kota.
“Kita harus mengedepankan keselamatan rakyat dan tidak ada cluster baru di libur panjang ini. Harus menjadi komitmen bersama, tidak hanya dari dinas kabupaten dan kota, tapi juga dengan para pelaku wisata,” kata dia.
“Kuncinya kapasitas harus terjaga. Kita semua sepakat kapasitas wisata hanya 50 persen. Edukasi harus diketatkan dan diinformasikan. Kita juga lakukan sosialisasi ke tempat wisata untuk prokes, gugus tugas, dan kapasitas pengunjung,” kata dia menambahkan.
(Anthika Asmara)