Kamis 12 Desember 2024

Beban APBD untuk Non ASN di Pangandaran Capai Rp114 M

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat untuk membayar honor Pegawai Non ASN mencapai Rp114 milyar. Beban anggaran non ASN tahun 2021 ini naik Rp52 milyar dari tahun 2020 yang hanya Rp62 milyar.

“Tahun 2021 ini Rp114 milyar bagi pegawai non ASN yang sudah mendapat surat perintah kerja,” kata Kabid Anggaran BKPD Kabupaten Pangandaran Idi Kurniadi, Kamis (29/4/2021).

BACA JUGA: APBD 2021, Anggaran Dinkes Kota Bandung Naik Signifikan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan bahwa saat ini jumlah pegawai non ASN tercatat 4.863 orang.

“Arahan Bupati untuk OPD yang terlalu banyak pegawai non ASN agar melakukan evaluasi karena idealnya rata-rata setiap OPD 12 orang,” kata Dani. 

Jumlah pegawai non ASN yang sudah mendapat SPK, kata Dani, paling banyak ada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yakni 1.783 orang. Kemudian di Dinkes dengan pemegang SPK 1.190 orang.

“Pegawai non ASN yang tidak memegang SPK di Dinas Pendidikan cukup banyak totalnya ada 182 orang,” kata dia. 

(Agus/LIN)

Berita Terbaru

spot_img