GARUT,FOKUSJabar.id: Sekretaris Umum HMI Cabang Garut Jawa Barat (Jabar), Fajar Alamsyah mengatakan, pada tahun 2017, pemerintah pusat menggulirkan Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) yang dikonversi menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Di mana saat ini sudah dilakukan migrasi peralihan bank penyalur dari Bank Negara Indonesia (BNI) ke bank Mandiri.
Menurut Fajar, sistem yang dipakai dalam penyaluran BPNT menggunakan Kartu multifungsi. Yaitu sebagai e-wallet yang dapat menyimpan data penyaluran bantuan pangan serta berfungsi sebagai kartu tabungan.
BACA JUGA: Harga Daging Sapi Impor Tembus Rp 115 Ribu per Kg, Pedagang di Garut Kelimpungan
Dengan sistem tersebut, BPNT senilai Rp200 ribu per bulan disalurkan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Peruntukannya hanya dapat digunakan untuk membeli barang pangan sesuai program yang telah ditetapkan pemerintah melalui agen Mandiri.
Hanya saja kata Fajar, dalam penetapan agen masih banyak yang tidak sesuai dengan kriteria yang dijelaskan Pedoman Umum (Pedum). Hal itu diduga adanya titipan dari Pemerintah Desa (Pemdes), sehingga bank Mandiri tidak tegas dan lalai dalam memilih Agen.
“Di lapangan terindikasi ada keterlibatan aparatur desa memasok pengadaan komoditas pangan,” kata Fajar, Rabu (21/4/2021).
Fajar menyebut, sebagian besar KPM di setiap desa mengaku kecewa terkait kualitas pangan yang diterimanya. Salah satunya kualitas beras yang warnanya gelap, padahal harga pembeliannya mencapai 12.500 per kg.
“Dalam Pedum sudah jelas bahwa BPNT harus yang mengandung sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati maupun vitamin dan mineral sebagai upaya dari pemerintah untuk memberikan akses KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya,” ungkap Fajar Alamsyah.
Pihaknya menuding, peran Pemerintah Daerah (Pemda). Mulai dari Dinas Sosial (Dinsos), Tim Koordinasi Sembako Pangan Kabupaten, TKSK dan bank Mandiri minim perhatian. Padahal, Bupati/Wali Kota dalam Pedum bertanggungjawab atas pelaksanaan program Bansos Pangan di wilayahnya.
Kata Dia, Dinsos seharusnya turun ke lapangan untuk mengedukasi masyakarakat dan memberikan pemahaman terkait Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterima supaya tidak dipegang oleh orang lain yang bukan haknya. TKSK juga semestinya mengawasi seluruh agen dalam setiap penyaluran BPNT.
“Setelah 5 tahun berjalan, BPNT (2017- 2021), program yang digulirkan Presiden Jokowi diduga tidak tepat sasaran, tidak tepat kualitas, tidak tepat harga dan tidak tepat jumlah,” ujarnya.
Karenanya, HMI menuntut bank Mandiri pusat mengevaluasi kinerja Kepala bank mandiri Kabupaten Garut, Bupati Rudy Gunawan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sosial, Tim Koordinasi Pangan dan TKSK.
(Andian/Bambang)