Jumat 13 Desember 2024

Polres Ciamis Ringkus Pelaku Penipuan Modus CPNS

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polres Ciamis ringkus penipu bermodus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kediamannya di Jakarta Selatan. Tersangka berhasil menggelapkan uang korban sebesar Rp 305 Juta.

Kasat Reskrim Polres Ciamis Iptu Afrizal Wahyudi Achmad mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga Pangandaran yang dijanjikan menjadi PNS jika membayar sejumlah uang kepada tersangka yang berinisial MSP itu.

“Orangnya sudah kita ringkus. Saat ini masih dalam pemeriksaan, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka serta di amankan di ruang tahanan Mapolres Ciamis,” kata dia, Selasa (20/4/2021).

Afrizal mengatakan bahwa tersangka merupakan warga warga Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, kemudian aksinya tersebut telah dilakukan dua kali kepada koraban yang sama.

BACA JUGA: Polres Ciamis Berhasil Bekuk Curanmor di Banjarsari

“Tersangka sudah melancarkan aksinya sebanyak dua kali di sepangjang tahun 2018 sampai 2019. Yang pertama di BRI Unit Padaherang dan Hotel Arnawa Pangandandaran,” kata dia.

Afrizal menambahkan, kerugian yang dialami korban bernama Sukanto sekitar Rp 305 juta. Untuk pemilik rekening tabungan saat ini masih dalam pencarian. Terkait kasus ini, MPS akan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHPidana.

“Kami akan menjerat dengan beberapa pasal, baik pasal tentang penipuan maupun penggelapan,” kata dia.

(Agus/Anthika Asmara) 

 

Berita Terbaru

spot_img