CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis menegaskan, tenaga pengajar atau guru yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 dilarang mengajar. Seperti diketahui, uji coba pembelajaran tatap muka sudah dilakukan seiring dengan arahan Mendikbud Nadiem Makarim terkait keharusan semua sekolah membuka belajar tatap muka pada Juli 2021.
“Guru yang belum divaksin, tidak boleh mengajar saat uji coba pembelajarn tatap muka pada minggu ke dua di bulan Ramadhan. Guru yang berasal dari zona merah pun tidak diperbolehkan mengajar tatap muka,” kata Kepala Disdik Kabupaten Ciamis Asep Saeful Rahmat, Rabu (14/4/2021).
Larangan mengajar bagi guru yang belum divaksin serta yang berasal dari zona merah, kata Asep, sesuai aturan pemerintah pada kondisi pandemi Covid-19.
“Saat ini, memang masih ada guru di Kabupaten Ciamis yang menunggu giliran untuk penyuntikan vaksin,” Asep menambahkan.
BACA JUGA: Pemkab Pangandaran Data Penghuni Pasar Wisata dan Pedagang Asongan Pantai
Untuk jumlah guru yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19, Asep mengaku jika pihaknyua belum mengetahui secara pasti. Pasalnya, data tersebut ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihaknya akan segera berkoordinasi.
“Untuk data, dari Puskesmas diteruskan ke Dinkes dan selanjutnya ke Disdik. Namun kita belum tahu pasti berapa jumlahnya,” kata dia.
(Husen Maharaja/Ageng)