GARUT,FOKUSJabar.id: Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Garut Jawa Barat (Jabar) diingatkan Bupati, Rudy Gunawan agar terhindar dari radikalisme serta tetap setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
“Saya ingatkan kembali bahwa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN agar tetap setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta setia kepada NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Bupati Garut, dalam apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (5/4/2021).
BACA JUGA: 8 Olahan dari Beras Ketan untuk Menu Lebaran
Menurut Bupati Garut, radikalisme merupakan hal yang dilarang. Kata Rudy Gunawan, jika ada salah satu ASN yang memiliki pemikiran radikalisme akan dilakukan pemecatan secara tidak terhormat.
“Radikalisme dan pemikiran yang menyimpang itu dilarang. Dan jika ada ASN yang melakukan, sanksinya dipecat secara tidak hormat,” kata Rudy.
“Ini perintah. Jajaran ASN agar diingatkan kembali untuk berkomitmen terhadap Pancasila dan UUD 1945,” tambah Rudy Gunawan.
Untuk itu, Bupati Garut mengimbau kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Bidang dan kepala Seksi untuk mengawasi para ASN agar terhindar dari perbuatan yang menyimpang.
Hal tersebut menyusul kejadian-kejadian saat ini yang sedang hangat dibicarakan. Karenanya, kejadian mengenai radikalisme ini tidak sedikitpun menyentuh ASN.
“Kondisi sekarang ada beberapa kejadian. Kejadian itu tidak boleh sedikitpun menyentuh ASN terkait ajaran, sifat dan hal yang berhubungan dengan perilaku,” tutup Rudy Gunawan.
(Andian/Bambang)