Jumat 13 Desember 2024

Pemkot Bandung Akan Membahas Terkait Larangan Mudik

BANDUNG,FOKUSJabar.co.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membahas kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran 2021 yang mulai berlaku pada 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihaknya belum dapat memutuskan kebijakan yang akan diambil terkait larangan mudik dari pemerintah pusat tersebut.

“Kita akan bahas ini di rapat terbatas. Hasilnya seperti apa, nanti forum kebijakan pimpinan yang menentukan,” kata Ema di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Jumat (26/3/2021).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan meniadakan mudik dilakukan untuk memaksimalkan penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Pemerintah Larangan Mudik Lebaran 2021, Berlaku Untuk Seluruh Rakyat Indonesia

Keputusan tersebut, mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat. Termasuk didalamnya Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri.

“Harapannya, dengan peniadaan libur mudik. Program vaksinasi nasional bisa sesuai yang diharapkan,” kata Muhadjir.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

 

Berita Terbaru

spot_img