Kamis 12 Desember 2024

BPK Akan Periksa LPJ Pemkot Bandung, Oded: Demi Pemerintahan Transparan dan Bebas KKN

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Oded M Danial mendukung pemeriksaan yang akan dilakukan Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2020. Hal itu diungkapkan saat menerima Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana, Jabar, Kamis (25/3/2021).

Wali Kota yang akrab disapa Mang Oded itu mengatakan, roda pemerintahan harus selalu mengedepankan azas transparansi, akuntabel, dan bersih dari korupsi, kolusi serta nepotisme (KKN). Dia pun menyambut antusias pemeriksaan atas LPJ 2020 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang rencananya akan dilakukan selama 35 hari ke depan.

“Pemeriksaan oleh BPK penting, demi terselenggaranya pemerintahan yang baik dan bebas dari KKN,” kata Oded.

BACA JUGA: Anggota DPR RI Minta BPK Audit APBN dan APBD Untuk Desa

Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan bentuk kewajiban administrasi Kota Bandung terkait pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan selama satu tahun.

“Insya Allah, pertemuan ini adalah sebagai bentuk pemenuhan kewajiban Pemkot Bandung secara administrasi dalam melaporkan semua keuangan dan kegiatan selama tahun 2020,” Mang Oded menambahkan.

Oded mengaku, ada beberapa catatan dari BPK yang harus terus diperbaiki. Salah satunya tentang aset tanah yang menjadi pekerjaan rumah di setiap tahun yang harus terus diperbaiki.

“Ini harus jadi perhatian kita bersama. Tidak ada lagi OPD yang lalai dan leha-leha. Karena pemeriksaan ini adalah bagian dari bentuk komitmen kita sebagai seorang ASN,” kata Oded.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, ada sekitar 21 persen aset tanah di Kota Bandung yang belum tersertifikasi. Finansial menjadi satu diantara berbagai kendala.

“PR-nya masih cukup besar. Karena dananya juga besar,” kata Ema.

Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat Agus Khotib meminta Pemkot Bandung menyampaikan data dukung yang akurat. Dengan demikian, tidak ada kesalahan dalam pemberian opini.

“Kami butuh dukungan data dalam pemeriksaan sehingga dalam memberikan opini, tidak salah dalam membuat kesimpulan,” kata Agus.

(Yusuf Mugni/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img