BANDUNG,FOKUSJabar,id: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menempati peringkat tiga besar dari 20 perguruan tinggi negeri (PTN) yang menerima calon mahasiswa baru terbanyak dari jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021. Dari total 110.459 orang siswa yang diterima melalui jalur SNMPTN 2021 pada 126 PTN/Politeknik Negeri/11 PTKIN se-Indonesia, sebanyak 2.565 orang siswa diterima di UPI.
Melalui rilis yang diterima FOKUSJabar, UPI pun menempati peringkat enam tertinggi di Indonesia yang menerima calon mahasiswa peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yakni sebanyak 718 orang dari 20 besar PTN terbanyak. KIP-K merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah melalaui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNMPTN 2021 sesuai dengan keputusan LTMPT Nomor 02/sipers/ltmpt/III/2021. Mereka yang dinyatakan diterima di PTN tujuan dengan syarat telah memenuhi ketentuan, lolos verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus atau SKTL asli) dan persyaratan lain yang dilaksanakan PTN tempat Peserta diterima.
BACA JUGA: Trauma Jarum Suntik, Guru SD di Padaherang Ketakutan Saat Divaksin
Peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2021, wajib melihat syarat, ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang). Peserta SNMPTN 2021 yang lolos diterima di UPI, dapat melihat persayaratan di laman http://pmb.upi.edu/. Sementara bagi peserta KIP-K harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.
“Peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2021, tidak dapat mendaftar jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021. Pengumuman resmi hasil SNMPTN dapat diakses pada 22 Maret 2021 lalu di laman https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id,” tulis informasi di rilis yang diterima, Selasa (23/3/2021).
Calon mahasiswa baru UPI yang lulus melalui jalur SNMPTN 2021, wajib melengkapi biodata dan mengunggah hasil scan Surat Pernyataan (Format pdf) yang telah ditandatangani yang bersangkutan dan diketahui/disetujui Orang Tua/Wali Calon Mahasiswa. Biodata dan persyaratan tersebut bisa diunggah secara daring (online) pada laman https://pmb.upi.edu pada tanggal 23 sampai 26 Maret 2021.
Calon mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut. Mahasiswa yang tidak melengkapi biodata dan mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri.
Seluruh calon mahasiswa baru (selain pemilik KIP-K) wajib membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam Peraturan Rektor UPI tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru Universitas Pendidikan Indonesia Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun Akademik 2021/2022. Informasi tentang biaya pendidikan (UKT) dan nomor tagihan untuk setiap mahasiswa akan disampaikan pada laman https://pmb.upi.edu pada tanggal 12 April 2021.
Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 19-25 April 2021 dengan mengikuti tatacara pembayaran yang tercantum pada laman https://pmb.upi.edu. Calon mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pembayaran dan disimpan oleh masing-masing pembayar dan uang yang telah disetorkan tidak dapat diambil kembali.
Calon mahasiswa baru yang lulus SNMPTN dan memiliki KIP-K tidak akan secara langsung dinyatakan sebagai penerima KIP-K. Namun harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi untuk menentukan kelayakan menggunakan KIP-K yang nanti akan ditetapkan dengan Keputusan Rektor UPI.
BACA JUGA: Hasil SNMPTN 2021 Diumumkan Hari Ini, 22 Maret 2021
Verifikasi Data Calon Mahasiswa, akan dilakukan Petugas Direktorat Pendidikan pada tanggal 28-30 April 2021 melalui Hasil Pengisian Biodata, Unggahan Surat Pernyataan dan Laporan Pembayaran Biaya Pendidikan yang diterima dari Direktorat Keuangan UPI.
Untuk pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 2-20 Agustus 2021. Akun untuk mengakses IRS dan informasi akademik lainnya dapat diperoleh melalui laman https://dit-tik.upi.edu/akun/
“Layanan registrasi akademik hanya diberikan kepada calon mahasiswa yang telah melaksanakan pembayaran biaya pendidikan sesuai ketentuan dan tidak ada layanan di luar jadwal yang telah ditentukan. Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi Hot Line/Call Centre Unit Layanan Terpadu UPI pada Nomor 08112096229,” tutupnya.
(Ageng)