Jumat 13 Desember 2024

DPRD Jabar Adaptasi Tata Tertib DPRD Jateng

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menjaga citra dan marwah anggota DPRD merupakan tugas bersama. Fraksi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diharapkan turut mengawasi sikap dan perilaku anggota DPRD.

Demikian disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad seusai berkunjung ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/3/2021).

Menurut dia, banyak hal menarik terkait tata tertib yang dipaparkan BK DPRD Jateng, bahkan menjadi masukan bagi BK DPRD Jabar. Salah satunya tata tertib yang mengatur kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna.

dprd
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Tengah (foto ist) (2)

BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Revitalisasi Peninggalan Sejarah

“Jika ada anggota dewan yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna, maka akan langsung disebutkan namanya. Itu diatur dalam tata tertib, di kita (Jabar) masih diatur dalam kode etik. Tentu di tata tertib DPRD Jabar belum ada unsur yang mengatakan jika ada anggota tidak hadir dalam rapat paripurna namanya disebutkan, di kita baru jumlahnya saja,” kata dia.

Kemudian hal menarik lainnya, terkait jenjang atau proses dalam penyelesaian permasalahan anggota DPRD Jateng di mulai dari tingkat AKD atau Fraksi kemudian masuk ranah Badan Kehormatan.

“Di Jateng memang belum pernah ada yang memanggil anggota bermasalah karena mempunyai jenjang,” kata dia.

(**)

Berita Terbaru

spot_img