Jumat 10 Januari 2025

DKKT Desak Pemkot Tasikmalaya Segera Terbitkan Perda Kebudayaan

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) menyambut baik sekaligus mengapresiasi semangat Pemerintah Kota (Pemkot) yang akan membuat dan mengeluarkan Perda Kebudayaan.

Ketua DKKT Bode Riswandi mengatakan, kemauan kuat Plt.Wali Kota Tasikmalaya untuk segera membuat Perda Kebudayaan sangatlah tepat demi kemajuan daerah.

“Tentu ini satu langkah maju untuk perkembangan seni budaya seiring dengan perkembangan budaya di tengah masyarakat Kota Tasikmalaya,” kata Bode Riswandi usai bertemu dengan Muhammad Yusuf di Balaikota, Jumat (19/03/2021) sore tadi.

Usulan agar ada Perda kebudayaan, kata dia, sudah dilontarkan tiga tahun alu, namun semenjak itu belum juga mendapatkan tanggapan yang serius dari Pemkot.

BACA JUGA: Serentak! PAC PDIP Tasikmalaya Gelar Istighosah

“Alhamdulillah saat ini sudah ada kejelasan, pembahasan perdanya segera dilakukan tahun ini dan dipercepat. Sehingga tahun 2022 mendatang sudah bisa terbit pasalnya tentang pemajuan kebudayaan nomor 5 tahun 2017 sudah jelas dan menjadi dasar,” kata dia. 

Perlunya Perda Kebudayaan juga mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD.

“Kita punya keyakinan yang kuat kalau Perda Kebudayaan ini benar-benar segera terbit, pasalnya eksekutif dan legislatif sudah sepakat untuk membahas, ” kata Bode. 

Menurut dia, lahirnya Perda Kebudayaan ini akan memberikan spirit baru bagi para pegiat seni dan budaya umumnya masyarakat dalam memajukan kebudayaan.

“Perda ini akan mendorong DKKT bersama unsur lainnya untuk bergerak lebih optimal dan maksimal guna memajukan budaya,” kata dia. 

Semangat Pemerintah Kota untuk menyusun Perda Kebudayaan ini perlu dikawal terus agar target tahun depan betul-betul terbit.

“DKKT terus mendorong dan mengawal rencana pembuatan Perda ini, dan kita tidak mau Perda Kebudayaan ini tertunda dan tertunda lagi,” kata dia. 

(Seda/LIN)

Berita Terbaru

spot_img