BANDUNG,FOKUSJabar.co.id: Sebanyak 12 mall di Kota Bandung mengajukan izin relaksasi area bermain dan salon kecantikan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung, Selasa (16/3/2021).
Menurut dia, izin operasional area bermain anak memang sedikit mengalami kendala. Namun, kata dia, keputusan tersebut sedang tahap proses dan akan segera ditindaklanjuti oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.
“Belum (berjalan), tapi kami berharap jangan. Harus menunggu persetujuan terlebih dahulu. Tidak serta merta Perwal dibuka langsung operasional,” kata Elly.
BACA JUGA: Mall di Kota Bandung Sepi Pengunjung
Meski begitu, kata dia, draf izin operasional area bermain dan salon kecantikan telah diserahkan kepada Sekda Kota Bandung. Dari 20 mall yang telah mengajukan izin operasional, 12 di antaranya sudah diserahkan ke Sekda.
“Mungkin hari ini masuk lagi, karena kita ada 20 mall yang ada area bermain dan salon kecantikannya,” kata dia.
Izin oprasional area bermain dan salon kecantikan di masa pandemi sangat ketat, pasalnya baru mendapat izin relaksasi setelah satu tahun Covid-19.
“Kita sampaikan bahwa izin relaksasi untuk bidang ekonomi, khususnya di mall sangat ketat, dan ini satu tahun baru diizinkan untuk area bermain dan salon kecantikan,” kata Elly.
(Yusuf Mugni/LIN)