BANDUNG,FOKUSJabar.id: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) secara resmi membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2021 melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang digelar secara nasional dibawah koordinasi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT). Secara nasional, pelaksanaan dimulai pada 15 Maret hingga 1 April 2021.
Kepala Kantor Humas UPI Deni Darmawan mengatakan, SBMPTN bertujuan menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta kriteria lain yang ditetapkan perguruan tinggi negeri. Selain itu, proses seleksi ini pun memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih lebih dari satu perguruan tinggi negeri lintas wilayah.
“Tapi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SBMPTN tidak bisa diikuti oleh siswa yang sudah dinyatakan lulus melalui jalur SNMPTN yang pengumumannya pada 22 Maret nanti,” kata Deni saat memberikan keterangan secara virtual di gedung University Centre UPI, Jalan Setiabudi Kota Bandung, Selasa (9/3/2021).
Siswa yang akan mendaftar melalui jalur SBMPTN, lanjut dia, harus memenuhi berbagai persyaratan. Selain telah memiliki akun LTMPT, yang diperbolehkan mendaftar yakni siswa kelas XII pada tahun 2021 dan memiliki Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah.
BACA JUGA: Buat Akun LTMPT Sebelum Daftar SBMPTN, Ini Caranya
Selain itu, siswa alumni SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2019 dan 2020 serta lulusan Paket C tahun 2019, 2020 dan 2021 bisa mendaftar dengan catatan memiliki ijazah. Sedangkan bagi lulusan SMA/sederajat dari luar negeri, harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
“Semua pendaftar SBMPTN ini, harus mengikuti dan memiliki hasil UTBK sebagai bahan penilaian untuk kelolosan. Setiap siswa pun bisa memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi di dua PTN,” kata dia.
Untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2021, lanjut Deni, UPI menyiapkan daya tampung sebanyak 10.115 mahasiswa baru yang terbagi melalui tiga jalur. Yakni SNMPTN sebanyak 30 persen, SBNMPTN (30 persen) dan seleksi mandiri (30 persen).
“Ketentuan itu sesuai dengan ketentuan yang diterapkan pusat melalui LTMPT. Dan untuk SBMPTN 2021 ini, kursi yang disiapkan UPI sebagai PTN-BH sebanyak 4.561 peserta yang terbagi di 99 prodi yang ada di UPI serta lima kampus daerah,” Deni menegaskan.
Direktur Direktorat Pendidikan UPI, Asep Supriatna mengatakan, UPI menjadi salah satu pusat pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2021 di wilayah Bandung Raya. Selain Unpad, ITB, dan ISBI.
Pelaksanaan UTBK-SBMPTN sendiri akan dilakukan dua gelombang, serentak secara nasional. Yakni pada 12-18 April 2021 untuk gelombang pertama dan 26 April sampai 2 Mei 2021 untuk gelombang kedua.
“Untuk UTBK-SBMPTN di UPI sendiri dipusatkan di kampus Bumi Siliwangi di Jalan Setiabudi Nomor 229, Kota Bandung. Selain itu, lokasi pelaksanaan lain di kampus UPI Sumedang, kampus UPI Purwakarta, serta dua mitra kami yakni Politeknik Bandung dan Politeknik Pos,” kata Asep.
Sedangkan untuk wilayah Tasikmalaya, kampus UPI Tasikmalaya tidak menjadi lokasi pelaksanaan UTBK dan dipusatkan di Universitas Siliwangi (Unsil). Begitu pun untuk kampus UPI Serang yang dipusatkan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
“Untuk siswa yang akan mendaftar SBMPTN di UPI, bisa memilih lokasi pelaksanaan UTBK yang dekat dengan domisilinya saat melakukan pendaftaran melalui laman portal.ltmpt.ac.id sesuai dengan jadwal pendaftaran,” Asep menerangkan.
BACA JUGA: UPI Masuk 3 Besar Jumlah Pendaftar Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN 2021
Siswa yang sudah melakukan pendaftaran SBMPTN, bisa mengikuti UTBK sebanyak satu kali. Dengan ketentuan UTBK kelompok Saintek, UTBK kelompok Soshum, atau UTBK kelompok campuran (Saintek dan Soshum).
Pada pelaksanaan UTBK tersebut, peserta akan mengikuti tes kompetensi akademik (TPS) dan tes potensi skolastik (TPS) sesuai dengan kelompok yang dipilih. Sementara untuk kelompok campuran, akan mengikuti TPS, TKA saintek, dan TKA soshum.
TPS akan mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Yang akan diuji pada TPS yakni kemmmpuan penalaran umum, kemempuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.
“Kemampuan kuantitatif ini mencakup pengetahuan dan penguasaan matematika dasar serta sebagian soal pada TPS disajikan dalam Bahasa Inggris,” kata Asep.
Sedangkan TKA akan mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan untuk seseorang dapat berhasil menempuh pendidikan tinggi. TKA pun akan mengukur kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten mata pelajaran yang dipelajari di sekolah.
“Penekanan TKA yakni pada High Order Thingking Skills atau HOTS,” tambah dia.
Selain akan diuji melalui soal TPS dan TKA, UPI menyertakan syarat khusus bagi pendaftar di prodi seni dan olahraga dengan mewajibkan mengunggah portofolio sebagai materi tambahan proses seleksi SBMPTN. Setidaknya terdapat 10 jenis portofolio SBMPTN 2021 yang panduannya tercantum di laman resmi LTMPT.
“Portofolio ini berbeda dengan jalur penerimaan khusus prestasi istimewa yang kita buka dan waktunya dilakukan setelah SBMPTN atau bersamaan dengan seleksi mandiri. Karena penerimaan mahasiswa baru UPI melalui jalur prestasi istimewa ini tidak mensyaratkan nilai UTBK. Ini untuk memfasilitasi siswa yang memang memiliki keunggulan dan keistimewaan baik di bidang olahraga, seni, hafalan alquran, hingga juara kompetisi yang sifatnya akademik maupun non akademik,” kata dia.
Selain itu, Asep mengatakan jika UPI akan menyiapkan dan membantu pendaftaran SBMPTN bagi pendaftar dari kalangan disabilitas tunanetra. Penyandang disabilitas tunanetra bisa melakukn pendaftaran langsung ke fasilitas yang disiapkan di UPI kampus Bumi Siliwangi, Jalan Setiabudi Nomor 229 Kota Bandung.
“Kita melihat pengalaman di tahun 2020, pendaftar dari kalangan disabilitas ini cukup banyak. Kita akan layani secara khusus dengan ruangan dan perangkat khusus bagi disabilitas tunanetra termasuk SDM pendampingnya. Untuk pendaftaran bagi penyandang disabilitas non-tunanetra bisa dilakukan layaknya pendaftar umum meski akan ada fasilitas khusus juga yang disiapkan saat pelaksanaan UTBK,” Asep menegaskan.
(Ageng)