Jumat 13 Desember 2024

Kabar Vaksin Covid-19 Palsu Beredar, Polri Siap Tindak Tegas

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan tindakan tegas bagi oknum manapun yang kedapatan mengambil keuntungan pribadi dari proses vaksinasi Covid-19 yang saat ini berjalan. Hal ini seiring dengan informasi terkait adanya vaksin Covid-19 palsu yang beredar belakangan ini.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, informasi terkait vaksin Covid-19 palsu tersebut tentu sangat meresahkan warga penerima vaksin.. Pihaknya akan turut mengawasi perihal distribusi vaksin untuk mencegah adanya vaksin palsu masuk ke Indonesia.

“Yang jelas soal vaksin palsu ini ada pihak yang akan bertanggung jawab. Disitu tentunya Polri akan membackup untuk mengantisipasi vaksin palsu itu,” kata Rusdi seperti dilansir JawaPos.com, Sabtu (6/3/2021).

Meski demikian, Rusdi tak mengungkap cara-cara untuk mencegah vaksin palsu itu tidak masuk ke Tanah Air. Dirinya hanya memastikan jika hingga saat ini tidak terdeteksi adanya vaksin palsu di Indonesia.

“Sejauh ini belum ada kasus vaksin palsu (di Indonesia),” kata dia.

Polri, lanjut dia, akan mengambil tindakan tegas siapapun yang mengambil keuntungan pribadi dari proses vaksinasi Covid-19 ini. Pihaknya tidak akan mentolerir perbuatan yang merugikan masyarakat.

“Jika ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi, Polri akan mendalami karena memang kriteria dari pelaksanaan vaksin itu sudah ada ketentuannya dari Kementerian terkait. Kalau ada dan sudah melanggar aturan hukum, Polri akan mengambil langkah-langkah,” Rusdi menegaskan.

BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Menteri Sosial Juliari Batubara Dan Eks Pejabat PKK Kemensos Adi Wahyono

fokusjabar.id polri vaksin covid-19 palsu
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (FOTO: WEB)

Seperti diketahui, pada awal Februari lalu, pemerintah Tiongkok telah menangkap pemimpin dari pengedar vaksin Covid-19 palsu. Bahkan vaksin Covid-19 palsu tersebut, disebutkan telah dikirim ke Hong Kong pada November 2019 lalu, sebelum dikirim ke negara lain berdasarkan ‘jaringan internal’ produsen vaksin Covid-19 yang asli.

Seperti dilansir KOMPAS.com dari BBC, pemimpin pemalsuan vaksin Covid-19 itu berinisial Kong. Kong termasuk di antara 70 orang yang ditangkap karena kejahatan serupa. Penangkapan itu, melibatkan 20 kasus, yang terjadi saat Beijing berjanji menindak vaksin Covid-19 palsu.

Menurut putusan pengadilan, Kong dan timnya mendapat untung 18 juta yuan (Rp250,6 juta) untuk pemalsuan Vaksin Covid-19 tersebut. Kong bersama tim, disebut membuat vaksin Covid-19 palsu tersebut dengan memasukkan larutan garam atau air mineral ke dalam jarum suntik dan menjajakannya sebagai vaksin Covid-19 sejak Agustus 2020.

Setidaknya 600 vaksin Covid-19 palsu tersebut telah dikirim ke Hong Kong pada November lalu, sebelum dikirim ke luar negeri. negara yang menjadi tujuan penjualan pun berdasarkan ‘jaringan internal’ dari produsen vaksin Covid-19 yang asli. Dalam kasus lain, vaksin palsu Covid-19 dijual dengan harga tinggi di rumah sakit.

Ada pula penjahat lain yang melakukan program inokulasi sendiri dan meminta ‘dokter desa’ memvaksinasi orang dengan suntikan vaksin Covid-19 palsu di rumah dan mobil mereka.

Badan kejaksaan tertinggi China, Kejaksaan Agung Rakyat telah mendesak badan-badan regional untuk bekerja sama dengan polisi untuk mengekang kegiatan tersebut.

(Ageng)

Berita Terbaru

spot_img