CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis, Anjar Asmara angkat bicara terkait pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Secara tegas, pihaknya menolak hasil KLB yang salah satunya menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Anjar mengatakan, pelaksanaan KLB di Deli Serdang tidak sesuai aturan AD/ART Partai Demokrat yang sah. Menurutnya, seluruh DPD/DPC se-Indonesia tetap setia dan loyal pada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kami tetap setia pada AHY sebagai ketua umum partai dan menolak KLB Deli Serdang. KLB tidak sah dan inkonstitusional,” kata Anjar Asmara, Sabtu (6/3/2021).
Anjar yang pernah menjabat dua periode sebagai Ketua PWI Ciamis, Banjar, Pangandaran ini menegaskan, Partai Demokrat yang sah adalah yang diketuai AHY. Pasalnya, memiliki surat keputusan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“AD/ART mengatur tentang KLB. Syaratnya harus didukung sekurang-kurangya 2/3 ketua DPD provinsi dan ketua DPC kabupaten/kota. Bahkan harus disetujui Ketua Dewan Majelis Tinggi Partai. Saat ini, Ketua Dewan Majelis Tinggi Partai adalah Presiden RI ke enam yaitu Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Anjar.
BACA JUGA: Kasdam III/Siliwangi Gelar Panen Raya di Sindangkasih Ciamis
“Mereka yang hadir di KLB Deli Serdang pun bukan pemilik suara yang sah. Kami, ketua DPD dan DPC se-Indonesia tetap patuh pada Ketum AHY dan tidak hadir dalam KLB. Jadi itu KLB abal-abal,” Anjar menambahkan.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah untuk tidak mengakui KLB Deli Serdang dengan tidak mengeluarkan Surat Keputusan (SK).
“Kami minta Presiden Jokowi tidak menanggapi hasil KLB Deli Serdang. Kami yakin, Menkumham tidak akan mengeluarkan surat keputusan karena yang sah itu AHY sebagai ketum kami,” Anjar menegaskan.
(Antik/Ageng)