BANJAR,FOKUSJabar.id: Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Banjar, Jabar. Terhitung dalam satu tahun pada 2020, sebanyak 10 kasus pencabulan yang ditangani pihak kepolisian Polres Banjar.
“Satu tahun ini terhitung ada sekitar 10 kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kota Banjar,” kata Kasat Reskrim, Iptu M Zulkarnaen SIK melalui Bintara Unit (Banit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Briptu Tio saat ditemui saat Konferensi Pers kasus pencabulan di Mabes Polres Banjar, Jumat (5/3/2021).
Tio menyebutkan, hal tersebut banyak terjadi terhadap anak usia 6 sampai 15 tahun yang mana para pelaku melakukan kejadian sadis tersebut lantaran kedekatan dengan korban.
BACA JUGA: Pangkalan dan Pengecer LPG di Kota Banjar diawasi
“Untuk usia pelaku kebanyakan dilakukan pria dewasa usia 50 tahun ke atas,” katanya.
Dalam satu tahun ini kasus seperti itu sering terjadi di dua kecamatan yaitu di Pataruman dan Langensari. Kendati begitu diharapkan semua orang tua dapat berhati-hati dalam menjaga buah hatinya agar kejadian ini tidak terjadi lagi di Kota Banjar.
“Kebanyakan terjadi di kecamatan Pataruman dan Langensari,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny menuturkan kronologi kejadian kasus pencabulan terhadap anak usia dini sering terjadi karena kedekatan korban dan pelaku.
“Kronologinya itu kebanyakan korban di iming-imingi sesuatu oleh para pelaku, ya karena kedekatan awalnya makanya seluruh masyarakat Banjar diminta berhati-hati dalam menjaga anaknya agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)