spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Gelombang 12 Kartu Prakerja Ditutup, Pilih Mata Pelatihan Online

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pendaftaran program pemerintah Kartu Prakerja gelombang 12 secara resmi telah ditutup, Jumat (26/2/2021) lalu.

    Bagi para peserta yang telah mendaftar tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah mengenai losos atau tidaknya.

    Biasanya, pengumuman dilakukan secara berkala sampai empat hari setelah pendaftaran ditutup.

    Lalu bagaimana cara mengetahui lolos kartu prakerja?

    BACA JUGA: Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos Maret 2021

    Ada dua cara untuk mengetahuinya: 

    1. Bisa dilihat melalui pesan singkat (SMS) biasanya pada tahap pemberitahuan ini peserta yang lolos akan diberikan pemberitahuan melalui pesan singkat.
    2. Bisa di cek melalui dashboard atau laman prakerja.go.id biasanya dalam tahap ini peserta yang lolos akan mendapat keterangan di dashboard log-in yang bertuliskan:

    “Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7X24 jam Hubungi CS.”

    Namun, jika peserta tidak lolos akan muncul keterangan di dashboard log-in yang bertuliskan: 

    “Kamu Belum Berhasil Pendaftaran pada gelombang pilihanmu sudah memenuhi kuota. Silakan klik Gabung pada gelombang lain yang tersedia di bawah. Baca juga FAQ kami untuk info lebih lanjut”

    Lalu setelah itu peserta yang tidak lolos akan dimintai untuk bergabung pada gelombang yang selanjutnya jika sudah tersedia.

    “Terima kasih telah mengikuti tes. Klik tombol Gabung pada gelombang yang sesuai preferensimu untuk mengikuti seleksi selanjutnya”.

    Lalu bagaimana sih proses penyeleksian pendaftaran kartu prakerja itu?

    Melansir dari Kompas.com, Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, memaparkan bahwa proses penyeleksian peserta penerima kartu prakerja dilakukan secara otomatis oleh sistem.

    “Prosesnya penyelesaiannya dilakukan secara otomatis oleh sistem nggak ada campur tangan manusia” katanya.

    Selain itu, penyeleksian juga dilakukan terhadap Nomer Induk Kependudukan (NIK) melalui data Dukcapil.

    Louisa mengungkapkan bahwa banyak pesert yang tidak lolos karena termasuk dalam daftar terlarang.

    “Tidak sedikit peserta yang gagal dalam proses verifikasi nomer NIK, karena masuk dalam daftar terlarang” jelas Louisa.

    Daftar terlarang yang dimaksud yaitu, mereka yang sudah mendaftar sebagai penerima Bntuan Sosial dari Kementerian Sosial DTKS, serta anggota DPR/DPRD, TNI/Polri, ASN, BSU/BPUM, dan pegawai BUMD atau BUMN.

    Lalu bagaimana setelah lolos kartu prakerja gelombang 12.

    Setelah dinyatakan lolos, para peserta akan diberikan dana intensif sebesar Rp1 juta untuk mengikuti pelatihan berdasarkan program yang telah dipilih sebelumnya.

    Dana tersebut akan dipergunakan untuk memilih pelatihan apa yang akan diikuti, dana tersebut hanya bisa digunakan untuk memilih pelatihan tidak bisa dicairkan secara tunai.

    Pembelian mata pelatihan bisa dilakukan dalam jangka waktu 30 hari setelah mendapatkan dana intensif.

    Jika dalam jangka waktu 30 hari tidak membeli mata pelatihan, maka peserta akan mendapatkan konsekuensi hukuman berupa penonaktifan kartu prakerja dan tidak bisa lagi mendaftar sebagai peserta prakerja.

    Lalu setelah memilih mata pelatihan, peserta akan mengikuti pelatihan tersebut secara virtual atau online. Setelah selesai melakukan pelatihan, peserta prakerja akan mendapatkan sebuah sertifikat elektronik.

    (Fauza/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img