BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung Dadang Iriana berharap para petugas bisa bekerja maksimal didukung sarana dan prasarana yang lebih baik.
“Mudah-mudahan kedepannya sarana dan prasarana mendapat apresiasi berupa peningkatan kesejahteraan yang harus lebih diperhatikan, gaji diperhatikan, lalu status kepegawaiannya juga diperhatikan,” kata Dadang usai menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-102 Diskar PB tingkat nasional secara virtual di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Jabar Senin (1/3/2021).
Saat ini, kata dia, upah yang didapat tidak sepadan dengan tugas kerja yang diemban para anggotanya yang berstatus Pekerja Harian Lepas (HPL). Pihaknya meminta para PHL agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
“Kemudian status kepegawaiannya juga diperhatikan, Saya tegaskan, PHL harus diangkat menjadi P3K,” ungkap Dadang.
Kendati begitu, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Bandung, Hal itu pun dibuktikan dengan tren kebakaran yang terus menurun dari tahun ke tahun.
BACA JUGA: Diskar PB Kota Bandung Tangani Ratusan Ular Selama 2020
“Saya kira harus berbading luruslah dengan tugas mereka, mereka harus bekerja dalam rangka penyelematan, pagi, siang, malam, subuh, waktu tidur nyenyak mereka harus bangun dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahkan tren kebakaran di Kota Bandung terus menurun dari tahun ketahun, harus ada apresiasi dari sisi kesejahteraan dan status kepegawaiannya,” kata Dadang.
Saat ini sebanyak 242 tenaga Diskar PB masih bersetatus PLH, mereka membutuhkan perhatian yang lebih dari sisi kesejahteraan dan status pekerjaannya.
“Jadi kesejahteraan, pengangkatan status pegawai saya minta perhatiannya menjadi P3K lah,” kata dia.
(Yusuf Mugni/LIN)