spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Pasien OTG Covid-19 di Pangandaran Bisa Isolasi Mandiri di Rumah

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memberlakukan isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) di rumah masing-masing seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

    Plh Bupati Pangandaran Kusdiana mengatakan, sebelumnya Pemkab Pangandaran memberlakukan bangunan sekolah di setiap desa sebagai tempat isolasi mandiri bagi OTG.

    “Karena ada kebijakan PPKM skala mikro yang lingkupnya hingga RT, maka rencana isolasi mandiri OTG di bangunan sekolah dibatalkan,” kata Kusdiana, Selasa (23/2/2021).

    BACA JUGA: Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 untuk Lansia, Ini Ketentuannya

    Pembatalan tersebut, lanjut dia, tidak sejalan dengan PPKM skala mikro. Pasalnya, bangunan sekolah untuk isolasi mandiri OTG tersebut melingkupi untuk satu desa. Sedangkan kebijakan PPKM skala mikro harus mencakup wilayah yang lebih kecil atau skala RT dan RW.

    “Rencana semula sudah kami ubah sistemnya jadi isolasi mandiri di rumah masing-masing,” Kusdiana menambahkan.

    Meski demikian, Kudiana menegaskan jika pengawasan yang dilakukan satgas harus lebih ketat. Di setiap desa, setidaknya terdapat enam orang satgas yang terdiri dari unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, kecamatan, desa, dinas kesehatan dan MUI.

    “OTG yang sedang isolasi mandiri pun tidak bolah berkeluyuran, wajib disiplin,” Kusdiana menegaskan.

    Sementara kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran masih terus mengalami peningkatan. Hingga Jumat (19/2/2021), terdapat 1.015 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang sebagian besar dari klaster keluarga. Sedangkan untuk pasien Covid-19 yang sudah sembuh hingga Jumat (19/2/2021), mencapai 81 orang.

    “Sebenarnya isolasi mandiri tidak akan menyebabkan klaster keluarga jika pengawasan dilakukan dengan maksimal. Selama ini tidak pernah ada masalah timbul dari penerapan isolasi mandiri di rumah di Kabupaten Pangandaran,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki.

    Menurut Yani, pihaknya telah menambah sejumlah sarana dan prasarana untuk penanganan pasien Covid-19 yang bergejala. Salah satunya mengubah bangunan sekolah di dekat RSUD Pandega Pangandaran menjadi tempat perawatan.

    “Puskesmas juga telah menyediakan minimal dua bed untuk merawat pasien Covid-19,” kata Yani.

    (Agus/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img