spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Ibu-ibu Korban Investasi Bodong di Tasikmalaya Rugi Ratusan Juta

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.Id:  Sebanyak 15 Ibu Rumah Tangga (IRT) dari Desa Raksasri Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya, Jabar  datangi Mapolres Tasikmalaya karena telah menjadi korban investasi bodong. Selasa (23/2/2021).

    Mereka melaporkan kepada Polisi setelah merasa kehilangan uang mulaid dari puluhan hingga ratusan juta akibat ulah seseorang bernama Mamah (40) atau dikenal dengan panggilan Bu Ii yang tidak lain masih merupakan warga setempat.

    Salah seorang korban Muflihah (45) mengaku, kedatangan Mamah sekitar akhir tahun 2019 lalu. Mamah ini menawarkan bisnis investasi dengan keuntungan menggiurkan yang dapat dinikmati setiap minggunya. Mamah juga menyebut-nyebut nama seorang pengusaha lokal yang sukses dalam berbagai bidang bisnis di kampung tersebut, yakni Agus Gunawan.

    Muflihah mengatakan, dirinya tertarik berinvistasi karena ada keterlibatan Agus Gunawan, sehingga dirinya beranii menyetorkan uang sebesar Rp 15 juta hasil penjualan emas 40,5 gram miliknya kepada Mamah.

    BACA JUGA: Setelah Dilantik DPD Kota Tasikmalaya Siap Sejahterakan Masyarakat

    “Saya pernah menerima uang sebanyak lima kali dengan nominal Rp 400 ribu selama 5 minggu. Namun setelah itu tidak ada lagi setoran,” kata Muflihah.

    Menurutnya, setelah menjadi perbincangan di lingkungan tetangga, ternyata korban lain bermunculan dan mengaku mengalami hal serupa akibat ulah Mamah. Dan akhirnya kasus tersebut dimusyawarahkan ditingkat desa.

    “Kasus ini sudah dibicarakan dengan kepala desa. Namun, saat dikonfrontir di hadapan para korban, Mamah tidak mengakui perbuatannya. Dia malah menuduh kesana kemari,” kata dia.

    Nasib serupa dialami Yeni Nurkhadijah (41) Dia mengaku, didatangi Mamah sekitar bulan November 2019 dan menawari investasi.

    “Saya pertama kali menyetorkan Rp 10 juta hasil penjualan perhiasan emas. Ia dijanjikan pendapatan atau bagi hasil per minggu Rp 400 ribu,” kata Yeni.

    Yeni menuturkan, dari bagi hasil yang diterima selama empat kali, Mamah dengan gaya khususnya meminta kembali uang hasil investasi tersebut dengan dalih untuk menambah nilai investasi (tambahan modal) agar penghasilan lebih meningkat.

    “Totalnya sudah Rp 134 juta yang sudah saya setorkan ke Bu Mamah. Uang itu hasil penjualan perhiasan dan pinjaman dari bank,” katanya.

    Sementara itu Kuasa hukum korban Imam Tantowi Jauhari mengatakan, berdasarkan keterangan para korban, modus pelaku yakni dengan menawari investasi dengan keuntungan besar. Namun ternyata uang dari korban digelapkan.

    “Awal-awalnya memang ada setoran ke para korban untuk menambah kepercayaan. Namun selanjutnya tidak ada lagi setoran sehingga para korban mengadu. Hari ini kita dampingi mereka melaporkan kasusnya ke Mapolres Tasikmalaya,” kata Imam.

    Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno membenarkan adanya laporan para korban investasi bodong.

    “Ada 15 korban investasi bodong. Dari keterangan mereka telah Dari keterangan para korban yang jumlahnya 15 orang, mereka sudah menyetorkan hingga totalnya mencapai Rp 500 juta. Kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Hario.

    (Farhan/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img