Kamis 12 Desember 2024

Satgas Covid-19 Kota Bandung Bakal Menindak Tegas Cafe dan Hiburan Malam yang Bandel

BANDUNG,FOKUSJabar id: Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengaku, masih banyak menerima laporan terkait pelanggaram jam oprasional. Pelanggaran di dominasi oleh para pelaku usaha Cafe dan tempat hiburan malam.

“Jadi gini kita rapat di Satgas itu mengingatkan kembali pada rekan-rekan sesuai apa yang menjadi tugas pokok fungsi dan tanggung jawab mereka dalam menegakkan Perwal Nomor 4 2021, karena faktanya Saya masih banyak menerima informasi bahwa ini tidak ajeg dilaksanakan, diantaranya banyak yang melanggar jam operasional, terutama kafe dan tempat hiburan,” kata Ema di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar Selasa (16/2/2021).‎

Pihaknya meminta aparat kewilayahan untuk kebih tegas lagi dan konsisten dalam menegakan aturan. Jika pelaku usaha terus membandel maka izin ushanya harus dicabut.

“Saya kemarin tegaskan, bahwa aturan ini tidak mengenal apa yang disebut diskrinatif, jadi semua aturan itu harus dijalankan tegak lurus dan dilaksanakan seadil-adilnya, kalau ada pelanggaran lakukan penindakan, berikan sanksi sesuai aturan, kalau bandel segel, lalu bekukan usahanya, kalau tetap membandel saya minta izin usahanya dicabut, itu yang saya tekankan,” kata Ema.

BACA JUGA: Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Bakal di Rapid Test Antigen

Ema menambahkan, pihaknya telah mengingatkan kepada para camat untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa aturan yang berlaku ditaati oleh setiap masyarakat. 

“Saya ingatkan kepada camat-camat bahwa di wilayahnyaa itu banyak aktivitas usaha, Pak camat pak lurah harus banyak terjun ke lapangan,” kata dia.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img