BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Banjar mulai satuan gugus tugas Covid-19 mendirikan tingkat kelurahan/desa untuk mengawasi penyebaran Covid-19. Untuk mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro .
Pendirian posko Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan dilakukan se-Kota Banjar yang berstatus zona orange atau zona merah salah satunya Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman.
Dalam Situasi Pandemi virus Covid-19, masih banyak masyarakat yang terkena dampak pandemi tersebut. Untuk itu, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, melalui Kapolsek Pataruman Ipda Ahmad Daryanto menggiatkan himbauan mengedukasi protokol kesehatan terhadap masyarakat.
“Hari ini kami, secara terus menerus memberikan himbauan akan penerapan protokol kesehatan Virus Covid 19. Polri tidak akan hentikan dan akan kami lakukan terus menerus baik pagi hari, siang hari, termasuk dini hari tadi, disamping himbauan juga Polri memberikan kesadaran bahwa pemerintah pusat mempunyai program yaitu 5M,” katanya.
BACA JUGA: Melalui PPKM Mikro, Zona Hijau di Kota Banjar Harus Dipertahankan
Upaya pencegahan memerlukan kesadaran diri terlebih dukungan dari lingkungan keluarga itu sendiri untuk perlu saling mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan. Untuk itu Dia mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk terus menerus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Selain itu, anggota Polri dan masyarakat untuk dapat menjaga imunitas tubuh mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga dan istirahat yang cukup sebagai kunci pencegahan Covid-19,” kata dia.
(Agus/Anthika Asmara)