Kamis 12 Desember 2024

Susilo Bambang Yudhoyono: Krititikan Adalah Obat, Pujian Adalah Gula

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Mantan Presiden Ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut memberikan komentar terkait statement yang dilayangkan Presiden Joko Widodo mengenai kritik terhadap pemerintah.

Melalui akun Twitter resmi miliknya, Sabtu (13/2/2021). @SBYudhoyono, Susilo Bambang Yudhoyono mengibaratkan Kritikan memiliki fungsi yang sama dengan obat, dan Pujuan merupakan gula.

“Obat itu rasanya ‘pahit’. Namun bisa mencegah atau menyembuhkan penyakit. Jika obatnya tepat & dosisnya juga tepat akan membuat seseorang jadi sehat,”

Baca Juga: PPHI Diharapkan Mampu Memberikan Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat

“Gula itu rasanya kabis, tetapi kalau dikonsumsi secara berlebihan bisa mendatangkan penyakit,” tulis SBY seperti dikutip dari akun Twitternya, Minggu (14/2/2021).

Lebih lanjut, Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menambahkan kritik bisa menjadi obat bagi pihak yang mendapatkan kritikan jika kritik tersebut disampaikan dengan benar. Karena kritik bisa mencegah kesalahan.

“Kritik itu laksana obat & yang dikritik bisa ‘sakit’. Namun, kalau kritiknya benar & bahasanya tidak kasar, bisa mencegah kesalahan” tulis SBY.

SBY menambahkan, pada akun Twitternya, sebaliknya Pujian yang berlebihan dapat menggiring pada kegagalan.

“Sementara, pujian & sanjungan itu laksana gula. Jika berlebihan & hanya untuk menyenangkan, justru bisa menyebabkan kegagalan,” tulis Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelumnya melansir dari Kompas TV, Jusuf Kalla, mantan wakil presiden Republik Indonesia, telah lebih dahulu menanggapi statment yang dilayangkan presiden Joko Widodo terkait masayarakat untuk selalu mengkritik pemerintah tersebut.

Mantan Wapres RI tersebut menanggapi statement itu dengan menanyakan bagaimana caranya bila mengkritik tanpa dipanggil polisi.

“Presiden membuat statment yang diumumkan secara resmi terkait ajakan terhadap masyarakat untuk mengkritik pemerintah. Pastinya akan muncul beragam pertanyaan, salah satunya, bagaimana caranya bila mengkritik pemerintah tapi tidak dipanggil polisi?” Kata Jusuf Kalla, dalam acara diskusi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang digelar secara virtual, Jumat (12/2/2021).

Sementara itu, menanggapi pertanyaan yang dilayangkan Jusuf Kalla tersebut, Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, melalui keterangan resminya mengatakan, sepanjang kritikan tersebut sesuai dengan UUD 1945 dan Peraturan perundangan, dapat dipastikan kritikan tersebut tidak akan terkena hukum.

“Jika kritik itu sesuai dengan peraturan yang berlaku pasti tidak akan kena hukum. Karena negara atau pemerintah wajib melindungi, memenuhi dan menghormati setiap hak hak konstitusional setiap warga negara yang termasuk HAM, tanpa terkecuali” kata Fadjroel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/2/2021) kemarin.

(Fauza/Erwin)

Berita Terbaru

spot_img