Sabtu 11 Januari 2025

PPKM Skala Mikro di Banjar, Posko Covid-19 Harus Tersedia di Tingkat RT RW

BANJAR,FOKUSJabar.id: Dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau tingkat Desa, setiap tingkatan RT RW di Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) harus menyediakan posko Corona Virus Disease (Covid-19).

Hal tersebut dikarenakan pengendalian penyebaran Covid-19 berbasis mikro yang diperpanjang dari 9-22 Februari 2021 yang digerakkan melalui tingkatan Desa dan kelurahan hingga tingkat RT RW. Tujuannya, untuk memutus mata rantai virus Corona lebih maksimal.

Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih mengatakan, PPKM berbasis mikro merupakan hasil evaluasi PPKM sebelumnya. Penerapannya diberlakukan 9-22 Februari 2021. 

BACA JUGA: Edukasi Prokes, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga

“Ini merupakan Instruksi Mendagri No3 tahun 2021 yang mana ini hasil evaluasi PPKM sebelumnya. Sekarang skala mikro, jadi di RT harus ada posko-posko Covid-19 karena semuanya bergerak melalui RT dan RW,” ungkapnya Rabu (10/2/2021).

Menurut Ade, dalam PPKM skala Mikro pihaknya mempertimbangkan beberapa kategori zonasi di setiap RT. Di antaranya: 

  1. Zona Hijau : Tidak ada kasus Covid-19 di wilayah suatu RT.
  2. Zona Kuning : Ada kasus 1-5 rumah positif dalam wilayah Suatu  RT selama 7 hari.
  3. Zona Orange : 6-10 rumah dalam satu RT selama 7 hari terakhir dengan menutup ibadah untuk sementara selama 7 hari, tempat bermain anak, tempat umum lainnya kecuali secara esensial.
  4. Zona Merah : 10 rumah dalam satu RT dalam 7 hari terakhir selanjutnya menentukan suspek dan kontak erat, isolasi mandiri, menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan fasilitas umum sosial kecuali esensial, berkumpul jangan lebih 5 orang, batas waktu hingga pukul 21.00 WIB, meniadakan kegiatan yang berkerumun.

Ade menambahkan, selain penanganan Covid-19, Satgas juga memiliki tugas untuk Pemulihan Ekonomi, Pemulihan Sosial, Pembinaan yakni Penegakan disiplin sampai pemberian sanksi dan Pendukung Data, logistik, komunikasi dan administrasi.

“Semoga dengan diterapkannya PPKM skala Mikro ini, Kasus Covid-19 di kota Banjar dapat turun dan tidak ada. Kita awalnya berada di zona merah,  sekarang menjadi zona orange, termasuk 8 daerah lainnya di Jabar, berdasarkan Penilaian Kota Banjar oleh Pemprov Jabar Kepatuhan pakai masker di Kota Banjar sebanyak 84,66 persen, dan Kepatuhan jaga jarak 76,59 persen, ini harus ditingkatkan lagi,” kata dia.

Sementara Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny mengatakan, dengan telah perpanjangan PPKM tahap 3 berbasis mikro, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan personel gabungan.

“Dengan perpanjangan PPKM tahap tiga skala mikro ini Kami gaspol lagi kegiatan woro-woro, imbauan prokes, dan peningkatan disipilin masyarakat melalui Operasi Yustisi,” tuturnya.

Juru Bicara Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Banjar, Agus Nugraha menyampaikan bahwa kasus positif per 9 Februari 2021 sudah mencapai 626 pasien.

“Data update sudah mencapai 626 warga Banjar yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengen rincian 7 dirawat di Rumah Sakit, 89 menjalankan isolasi mandiri, 16 meninggal dunia dan 514 dinyatakan selesai menjalani perawatan,” singkat Dia. 

(Budiana Martin/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img