BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Banjar mengalami kesulitan dalam penyaluran Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), pasalnya banyak penerima bantuan tersebut yang rumahnya berdiri di atas tanah milik orang lain.
Tuan tak bertanah atau juga sering disebut tumpang karang merupakan persoalan yang sudah bertahun-tahun belum terpecahkan dalam penyaluran bantuan Rutilahu di Kota Banjar.
“Penyaluran bantuan sosial rutilahu masih saja ada kendala di lapangan terkait kepemilikan rumah di atas tanah orang lain atau tumpang karang, dan itu regulasinya kita tidak bisa mengangkat,” kata Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana , Rabu (10/2/2021).
BACA JUGA: 1.256 Unit Rutilahu di Ciamis Dapat Stimulan
Dia mengatakan permasalahan tersebut memang klasik. Akan tetapi persoalan tersebut masih belum teratasi sehingga hal ini menjadi “PR” bagi pemerintah, baik daerah, provinsi dan pusat.
“Orang yang tumpang karang itu tidak berhak menerima bantuan karena tidak punya tanah kalau dari kemiskinan karena saja dia enggak punya bantuan malah nggak boleh kan sebetulnya menyakiti perasaan secara manusiawi dan faktanya seharusnya itu harus jadi prioritas yang harus kita bantu tetapi karena regulasi akhirnya mereka kelihatan pasrah,” katanya
Dengan demikian Pemerintahan Kota Banjar pihaknya, akan berupaya supaya bisa bekerja sama dengan tingkat Provinsi dan Pusat untuk mencarikan solusi dalam mengatasi kendala ini.
“Persoalan ini harus ada solusi jangan sampai terus-terusan seperti ini karena kasian sudah mendapatkan bantuan tapi karena tidak memiliki tanah jadi tidak mendapatkan bantuan itu karena tidak berhak menerima secara regulasi artinya ini harus dikomunikasikan dengan profesi dan pusat yang berhak menerima,” kata dia.
Secara struktur rumah yang tidak layak ini yang harus dibantu dan rata-rata itu tidak punya tanah karena regulasinya mengatakan tidak bisa dibantu. Akan tetapi sebenernya dulu ketika ada izin dari pemilik tanah
“Hasil verifikasi yang layak untuk dibantu itu kan ada prosedurnya Makanya tadi saya menyampaikan perencanaan yang benar pelaksanaan dan pelaporan yang benar supaya semuanya berjalan dengan baik,” kata Nana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Tomy Subagja mengatakan saat ini ada sebanyak 610 penerima rutilahu yang tersebar di empat kecamatan yang ada di Kota Banjar, Jawa Barat.
“Tapi tidak semua di desa dan kelurahan yang ada di Banjar menerimanya karena ini kan bergilir, jadi yang sebelumnya dapat sekarang tidak,” kata dia.
Tomy juga menyebutkan prioritas dalam penyaluran Rutilahu tahun anggaran 2021 ini diambil berdasarkan database sesuai dengan jumlah keseluruhan 4.100 penerima bantuan rumah layak huni.
“Yang kita garap di tahun anggaran ini dari data yang ada di database, jumlah keseluruhan 4.100 termasuk dengan tahun ini 1.660, itu yang menjadi sasarannya,” kata dia.
Kalo untuk yang tumpang karang nanti pihaknya akan meminta ke provinsi untuk memberikan pilihan agar masyarakat Yang ada di posisi tersebut juga berhak mendapatkan bantuan penyaluran Rutilahu ini.
“Jadi yang tumpang karang tidak dapat karena aturannya demikian, nanti mungkin sesuai saran wakil walikota akan di kordinasikan dulu supaya aturannya dibuat baru setelah itu kita bisa melaksanakan, karena kita akan ikut apa yang menjadi kebijakan pemerintahan provinsi,” kata Tomy.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)