JAKARTA,FOKUSJabar.id: Sembilan nama calon Ombudsman RI masa jabatan 2021 sampai 2026 telah disetujui DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Rapat tersebut diawali dengan laporan pembacaan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap seluruh calon anggota yang dilakukan komisi III DPR.
Baca Juga: April, Perda Derek Bakal Di Berlakukan Di Kota Bandung
Laporan hasil test and proper tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi II Ahmad Doni Kurnia.
Dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad melayangkan pertanyaan kepada seluruh anggota DPR yang hadir baik secara langsung dan virtual.
“Apakah laporan Komisi II DPR atas hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026 tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab seluruh anggota Dewan yang hadir dibarengi ketuk palu. seperti dikutip detik, Rabu (10/2/2021).
Draf laporan hasil uji kelayakan calon anggota tersebut kemudian diserahkan kepada Pimpinan DPR. Dan berikutnya diperkenalkan kesembilan calon anggota Ombudsman.
9 nama anggota Ombudsman RI terpilih
- Mokh Najih, berprofesi dosen Universitas Muhammadiyah Malang
- Bobby Hamzar Rafinus, berprofesi ASN Kemenko Perekonomian
- Dadan Suparjo, berprofesi Anggota Ombudsman
- Hery Susanto, berprofesi Direktur Operasional PT Grage Nusantara Global
- Indraza Marzuki Rais, berprofesi Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero
- Jemsly Hutabarat, berprofesi pegawai PT GMF Aeroasia
- Johanes Widijantoro, berprofesi dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta
- Robertus Na Endi Jaweng, berprofesi peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)
- Yeka Hendra Fatika, berprofesi Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA)
(Fauza/Erwin)