BANJAR,FOKUSJabar.id: Bhabinkamtibmas Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar Brigpol M Dinar Ramadani bersama Bhabinsa terus mengedukasi dan mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Para petugas ini pun menyampaikan wajibnya 5 M, yakni Memakai masker, Membiasakan diri Mencuci tangan, Tetap Menjaga jarak minimal 1.5 meter dan Menghindari kerumunan serta Membatasi kegiatan.
Tidak hanya itu, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas menyamapaikan bahwa Kota Banjar melaksanakan PPKM tahap 3 Skala Mikro yang mengharuskan prokes ketat hingga tingkat RT yang terdapat lima sampai 10 warga terkonfirmasi positif Covid-19.
Sementara itu, Kapolsek Banjar AKP Rusdianto berpesan agar tidak menganggap remeh Covid-19, terlebih wabah itu sangat cepat penularannya. Dia meminta agar warga selalu waspada dan melindungi diri serta keluarga masing-masing.
BACA JUGA: Posko Covid-19, Pemkot Bandung Manfaatkan Kantor RT/RW
“Upaya pencegahan ini memerlukan kesadaran diri dan dukungan dari lingkungan keluarga. Dengan begitu akan terjadi saling mengingatkan untuk selalu menaati prokes. Maka kami mengajak semua pihak untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” kata Rusdianto.
Saat ini, kata dia, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 semakin bertambah, dia berharap semua pihak selalu waspada dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan demi memutus rantai penyebaran virus Corona.
(Agus/LIN)