Kamis 12 Desember 2024

Operasi Yustisi, Puluhan Warga Tak Patuhi Prokes

CIAMIS,FOKUSJabar.Id: Puluhan warga di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jabar, terjaring dalam operasi yustisi yang digelar tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan unsur Kecamatan Banjarsari, Senin (8/2/2021).

Puluhan warga tersebut dilakukan penindakan karena tidak mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. “Sekitar 60 orang warga yang kami berikan tindakan karena melanggar prokes,” kata Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, Senin (8/2/2021).

Hendria mengatakan, operasi yustisi gencar dilaksanakan pihaknya bersinergi dengan Kodim 0613 Ciamis. Kegiatan tersebut sebagai upaya memotong rantai penyebaran virus Corona.

“Mereka yang melanggar prokes itu karena tidak memakai masker,” kata dia.

BACA JUGA: Empat Rumah di Banjarsari Ciamis Terancam Tergerus Longsor

Operasi yustisi tersebut, lanjut dia, dilaksanakan berdasarakan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 serta Instruksi Bupati Nomor 1 tahun 2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Ciamis.

“Operasi dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu patuh dalam menerapkan prokes,” Hendria menambahkan.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan 5M dalam aktifitas kesehariannya. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menbatasi mobilitas.

(Husen Maharaja/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img