BANDUNG,FOKUSJabar.id: Seorang anak 11 tahun meretas akun email ayahnya sendiri dan mengancam menyebarkan foto-foto pribadi hingga pembunuhan. Bahkan sang hacker memeras dengan meminta uang sebesar 1 juta rupee (setara Rp192,5 juta).
Kejadian tersebut dialami seorang pria asal India, Rajiv Kumar. Seperti dilansir kumparan dari Oddity Central, Rajiv mengaku jika dirinya dan keluarga mendapat teror dari sebuah grup berisikan hacker canggih sekaligus kejam. Pria asal Ghaziabad, India itu pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian lokal.
BACA JUGA: Yana Ajak Pesepeda Tertib Berlalu Lintas
Kejadian bermula pada 1 Januari 2021 lalu. Saat itu, akun email Rajiv diretas hacker. Mulai dari sana, Rajiv mengaku mulai mendapat ancaman berupa penyebaran foto pribadi hingga ancaman pembunahan anggota keluarganya.
Bahkan sang hacker pun memeras Rajiv jika ancaman tersebut tak ingin terjadi. Uang sebesar 1 juta rupee atau setara dengan Rp192,5 juta diminta si hacker. Meski sempat diabaikan, namun si hacker semakin membuat resah Rajiv dan keluarga.
Misalnya, hacker mulai mengutak-atik ponsel milik Rajiv dan mengganti nomor telepon yang digunakan Rajiv secara tiba-tiba dengan sendirinya. Tak hanya itu, ancaman pun mulai dilakukan melalui telepon rumah.
Rajiv yang mulai panik merasa dirinya dan keluarga diawasi pelaku. Dia pun bergegas menghubungi polisi untuk melaporkannya.
Kasus tersebut pun tercatat melanggar KUHP India. Diantaranya intimidasi kriminal, penghinaan terhadap perempuan, dan penghinaan yang disengaja untuk mengganggu ketentraman hidup, serta bagian 66D dari UU IT.
BACA JUGA: Ini Daftar Ponsel Terkencang Bulan Januari 2021
Polisi pun melakukan investigasi. Namun yang aneh, saat diperiksa, ditemukan alamat IP dari email yang dikirimkan pelaku sama dengan milik korban. Berarti keduanya berada di tempat yang sama.
Bukti tersebut kemudian berujung pada pemeriksaan terhadap keluarga Rajiv. Setelah menanyakan beberapa anggota keluarga, anak Rajiv yang masih berusia 11 tahun mengaku jika dirinya merupakan pelaku kejahatan dunia maya tersebut.
Bocah kelas 5 SD tersebut mengaku belajar mengenai kejahatan siber dengan menonton beberapa video di YouTube dan merasa dirinya cukup pintar untuk tidak tertangkap. Hingga kini, kasus tersebut pun viral dan masih dalam penanganan polisi.
(Ageng)