JAKARTA,FOKUSJabar.id: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak netizen untuk berhenti mengikuti atau unfollow akun Twitter Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan ‘Islam agama arogan’, Jumat (29/1/2020).
“Ayo unfollow. Untuk kedamaian dan kesehatan kita semua. Ayo! Ayo!” tulis Susi dalam akun Twitter @susipudjiastuti.
Susi mengatakan, seharusnya tidak ada lagi cuitan bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) seperti yang diunggah Permadi. Menurutnya, ucapan seperti itu hanya akan menyinggung perasaan publik.
“Tidak sepantasnya di masa sulit pandemi, hal-hal yang tidak positif dibiarkan. Ayo kita unfollow, dan jangan pedulikan lagi orang-orang seperti ini,” kata Susi Pudjiastuti .
BACA JUGA: Deddy Corbuzier Respon Tudingan Pansos Aldi Taher
Merespons kicauan Susi Susi Pudjiastuti , Abu Janda menyebut pendiri maskapai Susi Air itu reaktif.
“Bu Susi ini intinya sumbu pendek, reaktif terhadap headline yang dia baca, hak asasi kok mau sumbu pendek dan reaktif terhadap apa yang dia baca,” kata dia, seperti dilansir detik.
Abu Janda sendiri mengaku tidak memiliki masalah pribadi dengan Susi.
“Enggak ada [masalah]. Cuma aku pikir Bu Susi bereaksi karena ngebaca headline berita. Ya aku pikir wajar lah semua orang pasti ya sah-sah saja dia bereaksi, tapi ini kan semua berawal dari headline berita itu, dan ini berawal dari Kiaiku, Pak Sekjen [PBNU] Kiai Helmy, itu disodok pertanyaan wartawan,” dalihnya.
Diketahui, Helmy sendiri sempat menyebut soal perlunya membedakan antara agama dengan oknum umat beragama terkait kicauan Permadi itu.
Sebelumnya, Abu Janda berkicau soal ‘Islam agama arogan’ saat bicara tentang agama impor yang menginjak-injak kearifan lokal.
“Islam memang agama pendatang dari Arab, Agama Asli Indonesia itu Sunda Wiwiwtan, Kaharingan dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal @awemany,” kicaunya lewat akun @permadiaktivis1, Senin (25/1/2020).
(Agung)