spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Sudah Wafat, Herdiana Pamungkas Dipanggil KPK Sebagai Saksi

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Sudah meninggal dunia, namun nama Herdiana Pamungkas masih masuk dalam daftar pemanggilan saksi kasus tindak pidana korupsi (TKP) suap proyek di Dinas PUPRPKP Kota Banjar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama anggota DPRD Kota Banjar, Herdiana Pamungkas masuk dalam jadwal pemanggilan saksi pada hari ini (Kamis, 21/1/2021).

    “Nanti kami pastikan di penyidiknya,” kata juru bicara KPK Ali Fikri. 

    Selain Herdiana Pamungkas, penyidik anti rasuah pun memanggil saksi lain pada Kamis (21/1/2021). Yakni mantan Kadis PUPRPKP Kota Banjar Ojat Sudrajat, dan Kasi Perencanaan di Bidang Ciptakarya Dinas PUPRPKP Kota Banjar tahun 2011 hingga 2012, Tanty Indrianti. 

    Lalu Fitriah sebagai staff Keuangan di RSUD Kota Banjar, serta Aceu Roslinawati sebagai pimpinan salah satu bank periode tahun 2012-2017.

    “Saksi lain juga dipanggil hari ini,” Ali Fikri menambahkan.

    Penyidik anti rasuah secara marathon melakukan pemanggilan para saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kota Banjar ini. Meski demikian, KPK belum merilis siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

    Pasalnya, KPK baru akan mengumumkan penetapan tersangka setelah melakukan penahanan atau penangkapan terhadap orang tersebut.

    “Belum (ada tersangka). Nanti kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.

    BACA JUGA: Suap UPRPKP Kota Banjar, KPK Kembali Memanggil Mujamil

    Pemeriksaan para saksi, kata Ali, bertempat di aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jalan Jend. H. Amir Machmud No.50, Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

    (Agus/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img