Kamis 12 Desember 2024

Kicau Mania di Rajadesa Dibubarkan Satgas Covid-19

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Acara perlombaan burung (kicau mania) di Dusun Ciburuy, Desa Purwaraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jabar, Kamis (14/1/2021), dibubarkan tim gabungan Satgas Covid-19 dari Polsek dan Koramil 1311/Rajadesa.

Kapolsek Rajadesa AKP. Iis Yeni Idaningsih mengatakan, pembubaran acara kicau mania sebagai tindak lanjut perintah komando atas penerapan diberlakukanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Proposional di wilayah Kecamatan Rajadesa.

“Kami pun bersama Koramil 1311/Rajadesa telah membubarkan kegiatan perlombaan burung itu,” kata Iis, Kamis (14/1/2021).

BACA JUGA: Kapolres Bersama Wali Kota Banjar Turun Langsung Sosialisasi PPKM

Pembubaran kegiatan yang mengundang massa cukup banyak itu, lanjut dia, karena telah melanggar protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 masih mewabah.

“Terpaksa kami bubarkan karena mereka berkerumun dan bisa menimbulkan kejadian yang tidak diharapkan ditengah masih mewabahnya virus corona,” kata dia.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya berharap masyarakat ikut berperan aktif. Salah satunya dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu menerapkan 5 M. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir setelah beraktifitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi kegiatan atau aktifitas,” kata Kapolsek Rajades.

(Husen Maharaja/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img