BANJAR,FOKUSJabar.id: Acara pernikahan di Kota Banjar, Jabar hanya bisa digelar dengan akad di Kantor Urusan Agama (KUA) saja. Hal tersebut disebabkan lonjakan kasus positif Covid-19 yang terus merangkak tinggi.
Diketahui saat ini masyarakat di Kota Banjar yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 432 orang dengan rincian positif aktif sebanyak 125 pasien , 295 orang dinyatakan selesai menjalani perawatan dan 12 orang lainnya meninggal dunia.
Menurut Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan, dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat pihak pemerintah akan lebih menekan masyarakat agar dapat mengikuti imbauan dari pemerintah terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan saat beraktivitas sehari-hari.
“Saat ini kami (Pemkota Banjar) memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) profosional,” katanya saat ditemui wartawan, Selasa (12/1/2021).
BACA JUGA: Hari Ini, Kota Banjar Berlakukan PSBB Proposional
Dia menyebutkan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang akan di izinkan pada saat ini, jika adapun itu bukan ijin dari satuan petugas (Satgas) covid-19 Kota Banjar dan hal tersebut akan di bubarkan jika diketahui.“Kami tidak akan memberikan izin kegiatan,”singkat dia.
Adapun izin yang diperbolehkan yakni kegiatan acara pernikahan, itupun dengan aturan yang harus ditempuh tanpa ada resepsi atau hiburan saat berlangsungnya pernikahan.
“Nikah hanya boleh akad saja itupun harus di KUA dan tidak boleh dihadiri lebih dari 20 orang,” kata dia.
Selain itu, Ade mengatakan bahwa saat ini angka penambahan kasus juga banyak yang berasal dari Klaster acara nikahan bahkan lingkungan dari asal Klaster tersebutpun saat ini sedang menerapkan Lockdown atau sosial distancing karena banyak warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Ada 20 orang lebih pasien positif aktif dari Klaster hajatan (nikahan) itu, saat ini mereka sedang menjalani isoma (isolasi mandiri) dan lingkungannyapun di Lockdown mulai Sabtu (9/1/2021) kemarin,” kata dia
Dengan adanya hal tersebut, Ade meminta masyarakat mau mendengar dan bekerjasama dalam memutus mata rantai covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan prilaku 3M (Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak).
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun FOKUSJabar Klaster hajatan yang saat ini sedang menuai kontroversi di masyarakat itu berkembang ke salah satu pabrik yang ada di Kota Banjar dan pihak Satgas Covid-19 Kota Banjar saat ini sedang melakukan pengawasan serta tracking warga lainnya yang memiliki kontak erat dengan pasien positif dari Klaster tersebut.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)