Kamis 12 Desember 2024

Kementerian PUPR Alokasikan Rp12,06 T untuk PKT Infrastruktur 2021, Ini Rinciannya

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kementerian PUPR mengalokasi anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp12,06 trilyun untuk program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT) atau cash for work. Program ini disiapkan untuk menyerap tenaga kerja sebanyak 777.206 orang.

Dikutip dari kompas.com, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku. Program ini dikhususkan untuk infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa dan pelosok. Pola pelaksanaannya pun harus memperhatikan protokol physical dan social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Basuki melalui keterangan tertulis, Minggu (10/1/2021).

Dari total anggaran yang disiapkan, lanjut dia, dialokasikan untuk beberapa bidang yang dilaksanakan dengan skema PKT. Yakni program infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp3,23 trilyun.

“Program ini dilaksanakan oleh seluruh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS/BWS), Ditjen SDA Kementerian PUPR yang tersebar di 34 Provinsi,” Basuki menambahkan.

BACA JUGA: Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan dan Sudah Ditandai

Alokasi anggaran di bidang SDA ini disalurkan melalui tujuh kegiatan. Yakni Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di 10.000 lokasi senilai Rp2,25 trilyun, pembuatan Akulfer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH) senilai Rp70,8 milyar tersebar di 265 lokasi, dan pelaksanaan kegiatan Operasi dan Pemeliharaan (OP) Air Tanah dan Air Baku di 1.703 lokasi sebesar Rp68,49 milyar.

Lalu OP Irigasi dan Rawa di 735 lokasi sebesar Rp213 milyar, Tugas Pembantuan OP Irigasi dan Rawa sepanjang 2.041 km sebesar Rp328 milyar, pembangunan OP Sungai dan Pantai di 1.360 lokasi sebesar Rp244 milyar, dan OP Bendungan, Danau, Situ, Embung sebesar Rp60,52 milyar di 503 lokasi.

Untuk bidang jalan dan jembatan, Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp3,01 trilyun melalui Ditjen Bina Marga. Rinciannya, pekerjaan preservasi jalan senilai Rp1,05 trilyun, preservasi jembatan sebesar Rp460 milyar, dan revitalisasi drainase jalan sebesar Rp1,5 trilyun.

“Pelaksanaan program peningkatan infrastruktur konektivitas dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) yang tersebar di 34 provinsi,” kata dia.

Kemudian di Bidang Permukiman, Kementerian PUPR mengalokasikan sebesar Rp3,36 trilyun. Dengan rincian, program PKT reguler seperti Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 4.390 desa dengan anggaran Rp910 miliar, dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dengan dana Rp1,56 triliun di 1.260 lokasi.

Lalu Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di 147 lokasi dengan anggaran Rp90 milyar, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di 900 kecamatan sebesar Rp540 milyar, serta Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di 261 kelurahan dengan anggaran Rp260 milyar.

Anggaran PKT pun disalurkan Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan melalui program rumah subsidi atau dikenal dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 114.900 unit. Pada TA 2021, dialokasikan sebesar Rp2,46 trilyun yang dilaksanakan melalui peningkatan kualitas rumah swadaya.

(Ageng)

Berita Terbaru

spot_img