PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Aparat gabungan dari TNI dan Polri menemukan tiga pohon ganja di sebuah kebun di blok Rancakawung, Desa Batukaras, Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Senin (11/1/2021). Kebun tersebut diketahui milik warga negara asing (WNA) yang menikahi warga setempat.
Kapolsek Cijulang AKP Rahmat Fanani mengatakan bahwa masyarakat melaporkan keberadaan pohon ganja itu ke Babinsa dan Babinkamtibmas. Kemudian laporan itu ditindaklanjuti pihak Polsek Cijulang dan Koramil 1322 Cijulang.
BACA JUGA: PBB Hapus Ganja dari Daftar Obat Berbahaya
Saat dicek ke lokasi sesuai laporan tersebut, ternyata aparat menemukan tanaman itu. Petugas pun langsung mencabut pohon ganja itu dan membawanya ke Mapolsek Cijulang.
“Ada tiga batang pohon ganja tertanam di kebun itu,” kata Rahmat.
Saat ini pihaknya sudah mengamankan pemilik kebun yang diketahui bernama Marc Winfield asal Canada. WNA itu bahkan sudah menjalani pemeriksaan dan polisi masih mendalami kasus tersebut.
(Agus/LIN)