spot_img
Kamis 28 Maret 2024
spot_img
More

    Resepsi Pernikahan di Bunisinga Dibubarkan Satgas Covid-19

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Tim Satgas Covid-19 Padaherang membubarkan acara resepsi pernikahan salah seorang warga di wilayah Dusun Bunisinga RT 02/02 Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jabar, Minggu (10/1/2021). Tim satgas Covid-19 Padaherang sendiri merupakan gabungan dari Polsek Padaherang, Koramil 1318/Padaherang dan Kecamatan Mangunjaya serta Puskesmas Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

    Kapolsek Padaherang Iptu Aan Supriatna mengatakan, pembubaran pesta pernikahan tersebut didasari kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kantor Kecamatan Mangunjaya. Salah satu isi kesepakatan tersebut yakni warga diminta tidak menggelar acara apapun yang dapat menimbulkan kerumunan warga.

    “Pembubaran yang kami lakukan atas dasar kesepakatan bersama unsur Muspika Mangunjaya hingga jajaran Kepala Desa bahwa tidak ada kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan warga terhitung mulai tanggal 7 sampai 14 Januari 2021,” kata Iptu Aan, Minggu (10/1/2021).

    BACA JUGA: Ki Kotok Guru Beternak Ayam Warga Ciparigi Ciamis

    Kesepakatan yang diambil pada pertemuan tersebut, kata Aan, didasarkan pada pertimbangan peningkatan kasus terkonfirmsi positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, yang cukup tinggi.

    “Polri dalam hal ini Polsek Padaherang, Polres Ciamis, siap bersinergi membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Termasuk siap melakukan pembubaran kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan,” kata dia.

    Pihak TNI-Polri bersinergi dengan pemerintah dan tim kesehatan, membubarkan acara resepsi pernikahan yang tidak mengedepankan protokol kesehatan. Berdasarkan hasil temuan di lapangan, acara resepsi pernikahan tersebut menimbulkan kerumunan warga karena terdapat panggung hiburan musik.

    “Selain itu, resepsi pernikahan itu telah melanggar kesepakatan bersama tingkat Kecamatan Mangunjaya,” Aan menambahkan

    Tindakan pembubaran tersebut, diakui Aan mendapatkan respon positif warga. Masyarakat pun menyadari jika kondisi tersebut dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

    “Masyarakat menyadari jika pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama,” kata dia.

    (Husen Maharaja/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img