Senin 9 Desember 2024

Bantuan PKH Kabupaten Ciamis Cair Bulan Ini

CIAMIS,FOKUSJabar.id:  Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di kabupaten Ciamis, tahap pertama akan disalurkan mulai bulan Januari 2021. Hal tersebut diungkapkan oleh Kordinator PKH Kabupaten Ciamis, Indra Maulana, Jumat (8/1/2021).

Menurutnya, sesuai dengan arahan atau intruksi dari Kementrian Sosial bantuan PKH mulai disalurkan bulan Januari ini. Bahkan, untuk persiapanya PKH Kabupaten Ciamis telah melakukan pertemuan dengan bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk mensukseskan pencairan.

“Ada sebanyak 44 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan PKH tahap pertama nanti pada pertengahan bulan Januari 2021,” kata dia.

BACA JUGA: Hadapi Pilkades, Dinkes Kabupaten Ciamis Keluarkan Pedoman Prokes

Indra menjelaskan, pada tahap pertama penyaluran bantuan PKH kali ini akan variatif setiap keluarganya. Karena, satu keluarga dan keluarga lain tentu berbeda.

Misalkan, lanjutnya, keluarga ini mempunyai anak SD yang satu keluarganya lagi tidak punya. Jadi masing-masing keluarga nilai bantuannya akan berbeda nantinya.

“Nilai bantuan jelas ada perbedaan, karena ada perubahan. Kalau dulu, ada satu keluarga yang punya 2 anak SD, itungannya dikalikan 2 orang. Untuk saat ini hanya di itung satu orang, tentu nilai bantuan yang dulu dan sekarang itu berbeda,” katanya.

Indra menuturkan, akan tetapi pada prinsipnya, nilai bantuan per keluarganya sudah ditentukan. Seperti halnya untuk ibu hamil sebesar Rp. 3 juta per tahun, anak usia dini Rp. 3 juta, lansia dan disabilitas Rp. 2,4 juta, SD Rp. 900 ribu, SMP Rp. 1,5 juta dan SMA Rp. 2 juta per tahun.

“Tentunya itu hitangan per tahun, tinggal nanti di breakdown per tahap. Jadi dalam 1 tahun pencairan dibagi 4 tahap dan dibagikan 3 bulan sekali dimulai dari bulan Janiari, April, Juli dan Oktober,” kata Indra.

Indra mengungkapkan, mekanisme pencairan ini sebetulnya bisa dilakukan dimana saja sesuai bank Himbara. Karena, bantuan PKH ini langsung masuk rekening KPM.

“Jadi tentunya KPM, dengan ATM merah putihnya itu bisa langsung mengakses ke mesin ATM bank yang sudah ditentukan dan juga agen e-warung atau agen perorangan yang telah ditentukan,” kata dia.

Indra mengimbau kepada seluruh KPM ketika ingin mencairkan bantuan PKH agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 denga cara 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Ini kan masa pandemi, jadi KPM jika ingin membawa pencairan agar selalu menerapkan protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19,” katanya.

(Riza M Irfansyah/Anthika Asmara)

 

Berita Terbaru

spot_img