spot_img
Senin 5 Mei 2025
spot_imgspot_img

WNA Dilarang Masuk Indonesia Dinilai Kebijakann yang Tepat

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Indonesia memutuskan melarang Warga Negara Asing (WNA) yang akan berkunjung dan wisata ke Indonesia pada 1 Januari sampai 14 Januari 2021 mendatang.

Keputusan tersebut di ambil pemerintah Indonesia sebagai antisipasi atas munculnya varian baru Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, kebijakan dari pemerintah Indonesia sudah sangat tepat sasaran, bahwa WNA tidak diperbolehkan datang ke Indonesia, salah satunya adalah Kota Bandung yang menjadi destinasi wisata.

BACA JUGA: WNA 1-14 Januari 2021 Dilarang Masuk Indonesia, WNI Pulang Harus Karantina 5 hari

“Memang kita semua harus sudah menyadari, bahwa bahaya dari pada Covid-19 ini terutama dengan varian-varian yang baru, ini kan sudah ada analisa, bahwa ini 10 kali lebih berbahaya dari pada Covid-19 yang sebelumnya,” kata Oded di Gedebage Jalan Suekarno Hatta Kota Bandung Jabar Rabu (30/12/2020).

Oded berharap, tidak ada lagi penyebaran virus Covid-19 yang sangat membahayakan, dan masyarakat tetap waspada terhadap virus ini.

“Saya sangat mengapreasiasi, saya merespon positif kebijakan ini dan saya berharap semua pihak juga mengikuti arahan dari pusat, agar nanti dampaknya mudah-mudahan si Covid-19 ini akan lebih cepat pulih di Kota Bandung,” katanya.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

spot_img

Berita Terbaru