Kamis 12 Desember 2024

Pemkot Cimahi Wajibkan Rapid Test Antigen untuk Tamu Luar Daerah

CIMAHI,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menerapkan wajib rapid test antigen bagi pendatang dari luar daerah saat menghadapi libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

“Kita memang tidak punya wisata, rapi rapid test antigen akan diterapkan bagi pendatang yang berkunjung ke saudaranya di Cimahi,” kata Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Rabu (23/12/2020).

Selain itu, pihaknya tetap memprioritaskan pelaksanaan rapid test dan swab test untuk warga Cimahi yang akan pergi ke luar kota maupun pulang dari luar kota, 

BACA JUGA: E-Sport Cimahi Siap Dukung Peningkatan Prestasi Jabar

“Rapid test dan swab test juga akan difokuskan untuk warga Cimahi yang mau pergi atau sudah pulang dari luar kota, tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19,” katanya, dilansir dari Detik.

Seperti diketahui, beberapa pekan belakangan kasus Covid-19 di Kota Cimahi terus mengalami penambahan secara drastis, hingga ketersediaan ruang isolasi di rumah sakit pun terisi penuh.

Saat ini, kasus Covid-19 di Kota Cimahi menyentuh angka 1872 kasus. Rinciannya 621 orang dinyatakan positif aktif, 1196 orang dinyatakan sembuh, dan 55 orang meninggal dunia.

Ngatiyana meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pihaknya juga meminta agar perayaan Natal dan Tahun Baru digelar secara sederhana.

“Tetap terapkan prokes. Untuk Natal dan Tahun Baru sudah diimbau tidak dirayakan secara meriah, sederhana saja asal tidak menimbulkan kerumunan,” kata dia.

(Nendy/Agung)

Berita Terbaru

spot_img