Kamis 12 Desember 2024

Okupansi Hotel 60 Persen, Pemesan Pilih Jadwal Ulang

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Okupansi hotel berada di angka 60 persen setelah Kota Bandung dinyatakan masuk kategori zona merah dengan risiko tinggi. Hal itu terjadi karena banyak pemesan kamar yang memilih melakukan penjadwalan ulang. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari di Bandung, Rabu (23/12/2020). 

Menurut dia, penurunan jumlah pesanan kamar hotel merupakan hal yang wajar, mengingat di Perwal No 73 tahun 2020 batas keterisian hotel berada di angka 30 persen.

BACA JUGA: Okupansi 20 Persen Tak Buat Keuangan Hotel Stabil

“Sudah pasti (pengurangan) karena kapasitas 30 persen, dibatasi sampai okupansi 30 persen,” kata Kenny di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung Jabar.

Kenny menambahkan, dengan aturan terbaru tidak serta merta membuat wisatawan membatalkan pemesanan kamar hotel. Hanya saja para pemesan kamar memilih menjadwal ulang.

“Bukan membatalkan, tapi kebanyakan jadwal ulang, mungkin setalah tidak zona merah,” kata dia.

(Yusuf Mugni/LIN)

Berita Terbaru

spot_img