Kamis 12 Desember 2024

Pemkab Ciamis Larang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2021

CIAMIS,FOKUSjabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis meminta warga untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2021 dan menahan diri untuk tidak berlibur ke luar kota.

Bupati Herdiat Sunarya mengatakan, tidak ada perayaan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Ciamis. Tempat-tempat yang berpotensi memicu kerumunan akan dijaga ketat. Alasannya, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ciamis semakin meningkat.

“Berdasarkan hasil rapat, Pemkab Ciamis sepakat jika tidak ada perayaan tahun baru di Kabupaten Ciamis,” kata Herdiat saat acara peringatan Hari Ibu di Aula Gedung PKK Kabupaten Ciamis, Selasa (22/12/2020).

Lebih lanjut Herdiat mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Ciamis untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pihaknya pun meminta warga Ciamis untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA: Harga Sayuran di Pasar Ciamis Kembali Meroket

“Kasus Covid-19 di Ciamis setiap harinya terus mengalami peningkatan, karena itu saya meminta kepada masyarakat Ciamis untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” Herdiat menambahkan.

Hal senada disampaikan Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, H Tatang. Dia mengatakan, larangan warga Ciamis bepergian ke luar daerah serta tetap mematuhi protokol kesehatan tertulis pada surat edaran bupati.

FOKUSJabar.id Ciamis
(FOTO: Humas Penkab Ciamis)

“Kita istirahat saja di rumah, nikmati dengan keluarga kita, disiplin mulai dari diri kita sendiri, dari keluarga, dan dari lingkungan masyarakat. Insya Allah jika semua itu dilaksanakan, Covid-nya cepet turun,” kata H. Tatang saat meninjau ruang isolasi di Gedung Asrama Haji, Kamis (17/12/2020)

Lebih lanjut Tatang menegaskan, tidak ada perayaan malam pergantian tahun baru 2021 di Kabupaten Ciamis. Pihaknya pun akan memperketat penjagaan di beberapa tempat sentral, salah satunya Alun-alun Ciamis.

“Semua yang terkait dengan keramaian, berkerumun itu tidak boleh. Pak Bupati sangat ketat. Kepada rekan-rekan penegak aturan, baik itu BAP maupun Satpol PP agar lebih meningkatkan disiplin,” kata dia.

Seperti diketahui, warga Ciamis sering berkumpul di pusat kota untuk merayakan pergantian tahun baru.

Kebijakan pelarangan perayaan malam tahun baru 2021 dikeluarkan setelah Pemerintah Republik Indonesia secara resmi melarang kerumunan dan perayaan tahun baru untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru.

(Fauzan/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img