CIAMIS,FOKUSJabar.id: Tim Gabungan akan tindak tegas kerumunan massa saat dan jelang perayaan tahun baru 2021 di wilayah Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar).
Pernyataan itu dikatakan Kapolres Ciamis, AKBP. Dony Eka Putra. Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan jajarannya dan TNI-AD serta unsur Pemkab Ciamis (Tim Gabungan) tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini masih belum mereda. Bahkan, trend penyebaranya masih cukup tinggi.
“Semua titik keramaian sudah kita petakan untuk mendapat perhatian khusus saat perayaan tahun baru 2021,” kata Kapolres, Senin (21/12/2020).
Dony mengatakan, aparat gabungan yang bertugas akan bertindak tegas kepada masyarakat yang berkerumun saat merayakan tahun baru.
BACA JUGA: AmPlus Gandeng BUMDes di Cipaku Budidaya Ikan Koi
“Di manapun tempatnya. Mau di dalam atau luar ruangan, jika ada massa berkumpul dan membuat kerumunan akan dibubarkan,” kata Kapolres.
Dony mengatakan, personel yang diterjunkan dalam pengamanan perayaan Natal dan tahun baru berjumlah 670 petugas dari Polres, Kodim 0613 Ciamis, Subden POM, Dishub dan Satpol PP.
“Operasi Lilin Lodaya 2020 akan berlangsung selama 15 hari. Mulai sejak tanggal 21 Desembar 2020 sampai 4 Januari 2021,” pungkas Kapolres.
(Husen Maharaja/Bambang)