BANDUNG,FOKUSJabar.id: Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Persatuan Squash Indonesia (PSI) Jawa Barat tahun 2020 berhasil menetapkan jumlah nomor pertandingan serta ketentuan usia atlet untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jabar tahun 2022. Total, sebanyak 10 nomor akan dipertandingkan pada cabang olahraga squash Porprov XIV Jabar tahun 2022.
Penetapan nomor pertandingan squash pada Porprov XIV Jabar tahun 2022, merupakan hasil dari kesepakatan setiap pengcab PSI kota/kabupaten yang hadir saat rakerprov. Hasil kesepakatan pun dibacakan langsung Sekretaris Umum Pengprov PSI Jabar sekaligus Ketua Pelaksana Rakerprov PSI Jabar 2020, Arif Thoha.
“Pembahasan nomor pertandingan serta ketentuan usia atlet untuk Porprov XIV Jabar ini berlangsung cukup alot. Meski demikian, semua bisa kita selesaikan secara mufakat dan dituangkan dalam kesepakatan bersama yang nanti akan dituangkan dalam SK Ketua Umum PSI Jabar,” kata Arif usai pelaksanaan rakerprov, Sabtu (19/12/2020) malam.
BACA JUGA: Rakerprov PSI Jabar 2020 Fokus pada Pembinaan Prestasi
Wakil Ketua II Bidang Pembinaan dan Prestasi Pengprov PSI Jabar Kusnadi mengatakan, jumlah nomor pertandingan squash pada Porprov XIV Jabar tahun 2022 mengalami penambahan dua nomor dari gelaran Porda XIII Jabar tahun 2018. selain itu, dari sisi jumlah kota/kabupaten pun kemungkinan besar akan mengalami penambahan seiring dengan bertambahnya jumlah pengcab PSI kota/kabupaten di Jabar.
“Untuk total nomor yang dipertandingkan di Porprov XIV Jabar tahun 2022 menjadi 10 nomor, bertambah dua nomor dibandingkan gelaran sebelumnya pada 2018,” kata Kusnadi.
Dua nomor tambahan pada cabang squash Porprov XIV Jabar tahun 2022 yakni nomor beregu plus putra dan putri. Yakni nomor beregu yang hanya boleh diikuti olet atlet dengan usia maksimal 23 tahun atau kelahiran tahun 1999.
“Jadi nomor beregu akan mempertandingkan dua kelompok usia yakni KU-25 tahun dan KU-23 tahun. Sedangkan delapan nomor lain sama seperti tahun 2018 yakni nomor perorangan putra-putri, ganda putra-putri, ganda campuran, beregu putra-putri dan beregu campuran,” kata dia.
Lalu untuk ketentuan usia atlet, lanjut Kusnadi, terdapat perubahan dibandingkan gelaran tahun 2018. Salah satunya di nomor perorangan yang pada Porprov XIV Jabar tidak dikenakan batasan usia.
“Kalau di tahun 2018, nomor perorangan itu kan dibatasi usia maksimal 30 tahun,” Kusnadi menambahkan.
Kemudian di nomor ganda pun ada perubahan dari sisi batasan usia. Pada Porprov XIV Jabar, batasan usia atlet untuk nomor ganda diturunkan menjadi 20 tahun.
“Untuk nomor tambahan, ada klausul atau persyaratan khusus yang diterapkan yakni tidak semua kota dan kabupaten mengikuti nomor tambahan tersebut,” kata Kusnadi.
Sementara untuk kontingen peserta cabang olahraga squash pada Porprov XIV Jabar, kemungkinan akan bertambah seiring penambahan jumlah pengcab PSI kota/kabupaten. Pada tahun 2018, 10 kota/kabupaten mengikuti pelaksanaan Porda XIII Jabar yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi, serta Kota Bekasi.
“Untuk Porprov XIV Jabar kemungkinan akan bertambah seiring adanya pengcab baru diantaranya Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi,” kata Kusnadi.
Berikut nomor pertandingan dan batasan usia di cabang Squash Porprov XIV Jabar
1. Perorangan putra : Usia bebas
2. Perorangan putri : Usia bebas
3. Ganda putra : Usia maksimal 20 tahun, kelahiran tahun 2002
4. Ganda putri : Usia maksimal 20 tahun, kelahiran tahun 2002
5. Ganda campuran : Usia maksimal 20 tahun, kelahiran tahun 2002
6. Beregu putra : Usia maksimal 25 tahun, kelahiran tahun 1997
7. Beregu putri : Usia maksimal 25 tahun, kelahiran tahun 1997
8. Beregu campuran : Usia maksimal 25 tahun, kelahiran tahun 1997
9. Beregu plus putra : Usia maksimal 23 tahun, kelahiran tahun 1999 (nomor tambahan)
10. Beregu plus putri : Usia maksimal 23 tahun, kelahiran tahun 1999 (nomor tambahan)
(Ageng)