BANJAR,FOKUSJabar.id: Menjelang hari raya natal dan tahun baru 2021 aparat gabungan yang terdiri dari Polres Banjar, Subdenpom II/2-4 Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Yonif Raider 323/BP, Sat Pol PP, Dishub, dan BPBD Kota Banjar menggelar operasi Yustisi. Kegiatan ini digelar untuk penegakan Inpres No 06 tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan.
Kapolres Banjar ABKP Melda Yanny memimpin langsung operasi yustisi ini. Beberapa warga masyarakat terjaring operasi yustisi tersebut. Para pelanggar dikenakan sanksi ringan, berupa sanksi teguran tertulis, sanksi sosial, dan sanksi fisik terukur.
Selain itu, Kapolres Banjar beserta Personel membagikan masker kepada para pengguna jalan dan pejalan kaki.
BACA JUGA: Cegah Radikalisme, Disdukcapil Galakan Operasi Yustisi
Usai kegiatan, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengatakan, dirinya bersama personel gabungan terus melaksanakan penegekaan disiplin penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Banjar.
“Mengingat kasus Covid-19 di Kota Banjar masih cukup tinggi, untuk untuk berbagai upaya untuk menekan penyebaran covid-19, Personel gabungan terus melaksankan operasi yustisi dan woro-woro imbauan protokol kesehatan,” katanya Jumat (18/12/2020)
Kata Melda, meski kasus penyebaran Covid – 19 di Kota Banjar meningkat terus akan tetapi masih juga banyak masyarakat yang tidak menerapkan prokes. Padahal kata Dia, penyebaran Covid – 19 bisa ditekan salah satunya dengan menerapkan prokes.
“Masih saja banyak warga yang bandel tidak menerapkan prokes. Padahal prokes sangat penting,” katanya.
(Agus/Anthika Asmara)