BANJAR,FOKUSJabar.id: KPK kembali memanggil saksi baru dalam kasus tindak pidana korupsi suap proyek di Dinas PUPRPKP Kota Banjar. Saksi yang dipanggil penyidik KPK hari ini adalah Indra Mardhani karyawan PT Protelindo. Indra dipaggil langsung ke Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta.
“Hari ini KPK kembali memanggil saksi dalam perkara TPK suap di Kota Banjar,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (15/12/2020).
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan dibeberapa lokasi pada Kamis (10/12/2020). Lokasi yang digeledah itu rumah Sekertaris Dinas PUPR Kota Banjar, dan Rumah Mantan Sekda Banjar. Dari hasil penggeledahan di rumah Sekertaris Dinas PUPR Kota Banjar penyidik membawa satu koper. Adapun barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
BACA JUGA: KPK Menggeledah 4 Lokasi Di Kota Cimahi
“Penyidik akan menganalisa dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” kata Ali
Selain itu lembaga anti rasuah juga tengah menggeledah sebuah rumah mewah milik salah satu pengusaha di Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jabar pada Jumat (11/12/2020). Dari rumah tersebut penyidik KPK membawa koper besar yang diduga berkas alat bukti dalam perkara TPK di Kota Banjar.
“Kami akan infromasikan lebih lanjut,” kata Ali.
(Agus/LIN)