Senin 6 Januari 2025

Pemerintah Kota Bandung Berencana Melarang Perayaan Tahun Baru 2021

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung berencana akan melarang perayaan tahun baru 2021. Pasalnya masih fluktuatifnya penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

“Zona merah bertambah, tadinya 1.60 naik menjadi 1.80, lalu turun lagi, fluktuatif, kelihatannya pak wali bikin surat resmi melarang perayaan tahun baru,” kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar Selasa (15/11/2020).

Menurutnya, keputusan pelarangan tahun baru akan diputuskan dalam rapat terbatas (ratas). Oleh karena itu, pihaknya belum mengetahui secara pasti poin-poin pelarangan tersebut.

“Saya belum tahu pasti bentuk-bentuk pelarangannya apa saja, yang jelas surat pelarangannya tersebut akan diputuskan dalam ratas,” kata dia. 

BACA JUGA: Empat Tahun Berturut-turut Kota Bandung Jadi Kota Peduli HAM

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengaku pihaknya sedang memproses kebijakan larangan perayaan pergantian tahun baru 2021. 

“Kita sedang proses pembuatan, nanti kalau sudah jadi segera kita edarkan,” katanya. 

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img